Bobroknya Lapas Kotabumi: Video Baru Ungkap Napi Hisap Sabu Secara Terang-Terangan”

Mika Prathama A.Md

RILIS INDONESIA.Com, Lampung utara -Beredar rekaman alat isap sabu di kamar narapidana Blok C Lapas Kelas IIA Kotabumi, kini tim investigasi dari media dan lembaga independen kembali mengungkap fakta yang lebih mencengangkan. Dalam video berdurasi beberapa menit yang diterima dari narasumber kredibel, tampak jelas sejumlah narapidana mengisap sabu secara terang-terangan di dalam kamar tahanan.

Lebih mencolok lagi, video tersebut juga memperlihatkan keberadaan sabu dalam bentuk bongkahan besar yang belum dipecah, memperkuat dugaan bahwa peredaran narkoba di dalam lapas berlangsung bebas dan tanpa hambatan. Kondisi kamar, jeruji besi, serta perilaku napi dalam video menunjukkan bahwa praktik ini bukan insiden satu kali, melainkan bagian dari sistem yang telah berlangsung lama.

“Kenapa ketika bukti sudah sedemikian jelas, justru aparat memilih diam?” keluh salah satu anggota tim investigasi.

Menindaklanjuti temuan ini, tim investigasi telah menghubungi Kalapas Kelas IIA Kotabumi, Sudirman Jaya, S.H., M.H., untuk menghadiri pertemuan di kantor redaksi dan menyaksikan langsung video tersebut guna memberikan klarifikasi. Namun hingga berita ini ditayangkan, Kalapas tidak memberikan jawaban, dan hanya menyampaikan alasan keterbatasan waktu. Dalam pernyataan sebelumnya, ia menyatakan belum melihat isi video dan memilih untuk tidak memberi komentar.

- Advertisement -

Respons serupa juga datang dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Imigrasi Lampung, Jalu Yuswa Panjang, A.Md.IP., S.H., M.Si., yang telah dikirimi video melalui pesan WhatsApp namun tidak memberikan tanggapan. Permintaan untuk bertemu juga tidak mendapat respons.

Atas indikasi kuat adanya pembiaran, serta dugaan keterlibatan oknum dalam jaringan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan, redaksi menyatakan akan segera menyampaikan laporan resmi beserta bukti-bukti pendukung kepada sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain:

Presiden Republik Indonesia, Letjen TNI (Purn.) Prabowo Subianto

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Dr. H. Yusril Ihza Mahendra

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Polisi (Purn.) Agus Andrianto, S.H., M.H.

Inspektorat Jenderal Kemenimipas

Komisi III DPR RI

Komnas HAM

Ombudsman RI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Redaksi mendorong agar segera dibentuk tim investigasi independen tingkat nasional guna mengusut tuntas peredaran narkotika dan kelalaian sistemik yang terjadi di Lapas Kelas IIA Kotabumi.

Apa yang terekam dalam video bukan semata pelanggaran oleh napi, namun mencerminkan kerusakan serius pada sistem keamanan dan pengawasan lembaga pemasyarakatan. Jika narkoba dalam bentuk utuh dapat masuk dengan mudah, alat hisap bisa diletakkan di atas jeruji, dan aktivitas penggunaannya berlangsung tanpa gangguan, maka ini bukan lagi kelalaian—melainkan kejahatan yang difasilitasi.

Presiden Prabowo, Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra, dan Menteri Agus Andrianto didesak untuk bertindak tegas. Masyarakat menunggu bukti nyata bahwa negara hadir dan tidak tunduk terhadap kejahatan terorganisir yang bersarang di balik tembok pemasyarakatan.Dikutip dari RadarCyberNusantara.id

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *