Polresta Bandar Lampung Luncurkan Layanan SKCK Keliling

Redaksi MRI
Oleh
1 Menit Baca

RILIS INDONESIA.Com –BANDAR LAMPUNG – Polresta Bandar Lampung meluncurkan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Keliling pertama di Provinsi Lampung. Program ini diresmikan langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, Selasa (26/8/2025).

Layanan SKCK Keliling digagas untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan sistem jemput bola, warga cukup mendatangi titik layanan yang dijadwalkan tanpa harus ke kantor Polresta.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan layanan ini merupakan komitmen kepolisian dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. “Dengan SKCK Keliling, masyarakat bisa mengurus dokumen penting ini dengan lebih mudah, cepat, dan efisien,” ujarnya.

Warga pun menyambut positif inovasi tersebut. “Pelayanan ini sangat membantu menghemat waktu dan biaya,” kata Veri Novianto, warga Kemiling.

- Advertisement -

Dengan terobosan ini, Polresta Bandar Lampung menjadi pelopor layanan SKCK Keliling di jajaran Polda Lampung. Program serupa diharapkan dapat segera diikuti polres lain di seluruh kabupaten/kota. ,(rozi)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *