Merik Havit Kawal Aspirasi, Warga Munjuk Sempurna Terima Sertifikat Tanah yang Tertahan 8 Tahun

Mika Prathama A.Md

RILIS INDONESIA.Com, Lampung – Puluhan warga Desa Munjuk Sempurna akhirnya bisa bernapas lega setelah sertifikat tanah mereka yang tertahan hampir delapan tahun di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan diserahkan kembali.
Proses ini berlangsung setelah warga mengadu kepada Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, SH., MH., yang langsung merespons dengan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.
Dalam audensi di ruang kerjanya, salah seorang warga mengungkapkan keresahannya.
“Saya hanya diberi uang Rp800 ribu, lalu sertifikat asli saya dibawa. Katanya akan diganti dengan fotokopi, tapi pihak BPN tidak memperbolehkan. Mereka meminta sertifikat asli. Padahal sertifikat ini sudah hampir delapan tahun tertahan di kantor BPN,” ujarnya.
Mendengar keluhan itu, Merik Havit segera turun tangan mendatangi Kantor BPN Lampung Selatan.
“Kantor ini dibangun dari uang rakyat. Bagi saya, suatu kehormatan sekaligus kewajiban untuk membantu masyarakat. Kehadiran bapak-ibu hari ini menjadi pengingat bahwa inilah tugas kami sesungguhnya sebagai wakil rakyat,” tegasnya.
Mendengar keluhan itu, Merik Havit segera turun tangan mendatangi Kantor BPN Lampung Selatan.
Setelah melalui pertemuan yang melibatkan pihak BPN, DPRD, dan warga, akhirnya seluruh sertifikat tanah yang sempat tertahan berhasil diserahkan kembali kepada pemiliknya.
Keberhasilan ini disambut penuh syukur oleh masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini kita sama-sama menyaksikan bagaimana hak masyarakat akhirnya kembali ke tangan pemiliknya. Delapan tahun bukanlah waktu yang singkat. Saya bersyukur bisa menjadi bagian dari perjuangan ini,” ujar Merik Havit.
Ia berpesan agar warga menjaga baik-baik sertifikat tersebut, tidak mudah percaya kepada pihak yang tidak jelas, serta terus mendukung proses pembangunan di Lampung Selatan.

“Hari ini kita belajar bahwa ketika rakyat bersatu dan wakil rakyat berdiri di depan, insyaAllah persoalan bisa diselesaikan dengan baik. Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” tambahnya.

Kepala Desa Munjuk Sempurna, Erwin Saputra, turut mengapresiasi pendampingan dari Merik Havit.
Dulu memang pernah kami pertanyakan soal sertifikat yang tertahan sejak pembebasan lahan tol. Setahun lalu pun kami coba tanyakan kembali, tapi hasilnya nihil. Atas keinginan warga, kami bersama-sama menghadap Pak Merik untuk audensi dan sekaligus meminta bantuannya mengawal ke BPN. Syukurlah hari ini semua bisa diselesaikan dengan baik, dan masyarakat akhirnya menerima kembali haknya,” ungkap Erwin.(HP)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *