RILIS INDONESIA.Com, Candipuro, Lampung Selatan – Ketidakpuasan warga Desa Sinar Palembang terhadap kepemimpinan Kepala Desa Sukoco kembali memuncak. Setelah dilakukan dialog oleh pihak Kepolisian dan Danramil 021-07/Sidomulyo, warga masih bertahan di kantor Balai Desa Candipuro, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (30/9/2025).
Dalam dialog tersebut, pihak Kepolisian dan Koramil bersama warga menyepakati komitmen untuk menghadirkan pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secepat mungkin guna bermusyawarah.
Suparman (42), salah satu warga yang hadir, menyatakan pihaknya akan terus bertahan hingga dialog membuahkan hasil sesuai harapan warga.
“Kami meminta agar segera menuntaskan permasalahan Desa Sinar Palembang ini agar tidak berkepanjangan. Warga sudah jenuh dan kecewa karena lambannya penanganan dugaan tindak pidana korupsi di desa kami,” ungkap Suparman.
Ia menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari melaporkan dugaan korupsi Dana Desa (DD) ke Kejaksaan Negeri, Inspektorat, Dinas PMD, hingga ke Bupati Lampung Selatan. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang memuaskan, terutama dari Kejaksaan Negeri Kalianda.
“Kalau dalam waktu dekat belum ada jawaban dari pihak kecamatan dan kepolisian yang menjembatani kami, tidak menutup kemungkinan warga akan melakukan penyegelan kantor desa kembali dan unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan,” tegasnya.
Suparman menegaskan, warga siap berjuang demi kemajuan desa, karena sejak kepemimpinan Kepala Desa Sukoco, tidak ada perubahan signifikan. Ia berharap pihak kepolisian dan kecamatan segera menjembatani warga dan menuntaskan permasalahan ini.
“Namun, bila tidak menemukan titik terang, kami tidak bisa bertanggung jawab atas spontanitas warga melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi terkait isu-isu yang membuat geram warga dari oknum kepala desa,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Candipuro, IPTU Ali Humaeni, S.H., M.H., mengatakan pihak kepolisian mendorong pihak kecamatan untuk memfasilitasi pertemuan antara warga dan BPD.
“Sedang kami komunikasikan dengan teman-teman dari Uspika Kecamatan Candipuro. Insya Allah, secepatnya akan kami fasilitasi terkait hal ini,” jelas IPTU Ali.
Kapolsek menambahkan, pihaknya tetap menunggu kondisi yang tepat agar komunikasi dengan BPD dapat berjalan lancar. Ia mengimbau warga Desa Sinar Palembang bersabar dan tidak terprovokasi isu-isu yang belum jelas, demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
“Masyarakat saya harap jangan sampai terpancing dengan hal-hal yang tidak diinginkan, mari kita ciptakan suasana Kamtibmas yang kondusif,” tandasnya(**)

