RILIS INDONESIA.Com, Jakarta – Penerangan Pasukan Marinir Korps Marinir TNI Angkatan Laut (TNI AL) mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik jual beli kendaraan tanpa kelengkapan surat resmi atau yang dikenal dengan istilah kendaraan bodong.
Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial Korps Marinir dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah pesisir yang menjadi area binaan dan pengawasan Pasukan Marinir.
Dalam keterangannya, pihak Penerangan Pasukan Marinir menegaskan bahwa kendaraan tanpa dokumen sah seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sangat berpotensi merupakan hasil tindak kejahatan. Selain dapat disita oleh aparat penegak hukum, pembeli kendaraan bodong juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran harga kendaraan yang jauh di bawah pasaran.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergoda dengan harga murah. Pastikan kendaraan yang akan dibeli memiliki dokumen lengkap dan sesuai data kepolisian. Membeli kendaraan bodong sama saja dengan ikut serta dalam tindak pidana,” tegas perwira Penerangan Pasukan Marinir Korps Marinir TNI AL.
Selain memberikan imbauan, Penerangan Pasukan Marinir juga aktif melaksanakan penyuluhan hukum dan sosialisasi di berbagai wilayah pesisir serta melalui media sosial resmi Korps Marinir. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran yang merugikan negara maupun warga.
Korps Marinir TNI AL mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, dengan melaporkan setiap aktivitas jual beli kendaraan yang mencurigakan kepada aparat TNI, Polri, atau perangkat desa terdekat.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama. Mari ciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan taat hukum,” pungkasnya.(HP)

