Viral Video Oknum Pejabat Diduga Kepala Kesbangpol Mesuji Sebut Tanah Adat Tak Ada di Lampung, Tuai Kecaman Luas

Mika Prathama A.Md

RILIS INDONESIA.Com, Lampung, 12 Oktober 2025 — Sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum pejabat menyatakan bahwa “Lampung tidak memiliki tanah adat” beredar luas di media sosial dan memicu kemarahan publik. Setelah dilakukan penelusuran, pernyataan itu diduga berasal dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mesuji berinisial T.W.

Pernyataan dalam video tersebut sontak menuai kecaman keras dari berbagai kalangan, terutama masyarakat adat dan tokoh-tokoh budaya Lampung. Ucapan itu dinilai tidak berdasar, menyinggung, dan merendahkan eksistensi masyarakat adat yang memiliki sejarah panjang dalam pengelolaan dan kepemilikan tanah ulayat di Bumi Ruwa Jurai.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa video itu telah menimbulkan keresahan sosial dan menyebar cepat di berbagai platform media sosial.

“Pernyataan seperti itu sangat melukai hati masyarakat adat. Tanah adat bukan sekadar lahan, tapi identitas dan kehormatan kami sebagai orang Lampung,” ujarnya dengan nada kecewa.

Dalam sistem adat Lampung, dikenal berbagai bentuk kepemilikan komunal seperti tanah marga, tanah tiyuh, tanah pusaka, hingga tanah ulayat, yang keberadaannya telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka.

- Advertisement -

Secara hukum, keberadaan tanah adat juga diakui dan dilindungi oleh negara, sebagaimana tercantum dalam:

UUD 1945 Pasal 18B ayat (2): Negara mengakui dan menghormati masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya.

UUPA Nomor 5 Tahun 1960 Pasal 3: Hak ulayat masyarakat adat tetap diakui sepanjang masih hidup.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012: Menegaskan bahwa hutan adat bukan milik negara, melainkan milik masyarakat hukum adat.

Tokoh adat Lampung menilai, pernyataan yang diduga dilontarkan pejabat publik itu berpotensi memecah belah masyarakat dan merusak keharmonisan sosial.

“Kalimat semacam itu tidak pantas diucapkan pejabat negara. Ini bukan hanya persoalan tanah, tapi soal harga diri masyarakat Lampung,” ujar salah satu tokoh adat di Tulang Bawang.

Masyarakat adat mendesak Bupati Mesuji dan Gubernur Lampung untuk segera mengambil langkah tegas terhadap oknum tersebut. Mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menaruh perhatian terhadap masalah ini, karena dianggap telah menyentuh kehormatan dan hak adat masyarakat Lampung.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kesbangpol Mesuji T.W. belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pernyataannya yang kini viral di media sosial.
Sumber : (FB guntur berita viral)
(red)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *