33 AVENUE Diduga Keras Penginapan Perselepetan Terselubung yang Mengatas Namakan Syariah

Redaksi MRI
Oleh

RILIS INDONESIA.COM – Bandar lampung – Berdasarkan hasil sosial kontrol awak media yang menerima informasi laporan dari beberapa narasumber bahwa penginapan 33 AVENUE di jalan Ryacudu no 33 sukarame Bandar lampung, yang diduga keras tidak mengantongi perizinan lengkap dan juga disinyalir penginapan tersebut tempat melakukan praktek prostitusi

Menurut pengakuan dari salah satu narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya menjelaskan kepada awak media,” saya pernah menginap dipenginapan 33 AVENUE,” terang narasumber

Lanjutnya,” di tempat itu saya pernah menikmati fasilitas dan layanan penginapan tersebut , di situ saya bisa langsung datang atau melalui aplikasi michat dengan tarip 250 ribu rupiah sudah bisa menikmati kenikmatan semu dari wanita yg sudah ada di tempat itu,” ungkapnya, Minggu (26 Oktober 2025)

saat tim melakukan investigasi langsung ke lokasi ternyata benar adanya tempat itu sudah tersedia ruangan ruangan kamar yang diduga untuk melakukan ajang perselepetan terselubung dan juga menemukan pasangan yang bukan suami istri sedang di dalam salah satu kamar.

- Advertisement -

saat di konfirmasi pihak resepsionis tidak bisa memberikan keterangan yang jelas terkait kegiatan temuan awak media di tempat itu,sabtu( 25 Oktober 2025)

Sedangkan sudah jelas bahwa dipenginapan tersebut sudah memasang peraturan tata tertib yang salah satunya dilarang untuk melakukan perbuatan mesum, dan juga dilarang yang bukan pasangan suami istri untuk menginap, tetapi semua aturan tersebut malah dilanggar

sampai berita ini di terbitkan pihak pemilik belum ada konfirmasi resminya yang jelas dan terkesan menghindar dari awak media.

mirisnya lagi ada salah satu yang mengku ponakan pemilik tempat tersebut yang diduga sebagai anggota (Tetapi tidak jelas anggota kepolisian atau TNI) mencoba mengintimidasi dan mengancam awak media melalui telepon whatsapp untuk tidak lagi datangi ketempat itu dan jangan ganggu lagi terkait kegiatan tempat tersebut, dan juga mengajak bertemu di Polda Lampung.

Terkait penemuan ini tim media kami akan konfirmasi ke pihak terkait untuk menanyakan perizinan penginapan tersebut..(Red/Tim)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *