Masyarakat Adat Buay Belunguh Kecewa, Pemda Tanggamus Dinilai Abaikan Hak Adat dalam Sengketa Lahan Eks PT Tanggamus Indah

Redaksi MRI
Oleh

RILIS INDONESIA.Com – Tanggamus –
Masyarakat Adat Marga Buay Belunguh menyampaikan rasa kecewa yang mendalam terhadap sikap Pemerintah Daerah Tanggamus dalam menangani persoalan sengketa lahan eks PT. Tanggamus Indah,30 Oktober 2025

Pada Rabu (29/10/2025), warga adat terpaksa melakukan aksi blokade terhadap rombongan Forkopimda yang berencana meninjau lokasi di Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Kotaagung Timur. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas tidak dilibatkannya pemangku adat dalam musyawarah yang diadakan pemerintah.

Ketua Harian Adat Marga Buay Belunguh, Azhari Gelar Dalom Pemangku Marga, menegaskan bahwa kemarahan warga muncul karena adat diperlakukan seolah tidak memiliki hak atas tanah yang menjadi warisan leluhur.

“Kalau pemerintah mau bicara baik-baik, kami siap bermusyawarah. Tapi kenyataannya adat tidak diundang sama sekali. Ini yang membuat masyarakat tersinggung,” ujar Dalom Azhari.

Ia menilai, langkah pemerintah dan BPN Tanggamus yang tidak melibatkan pemangku adat adalah bentuk pengabaian terhadap nilai-nilai adat yang telah ada jauh sebelum berdirinya pemerintahan sekarang.

- Advertisement -

“Kami ini pemilik sah tanah adat. Semua dokumen peninggalan dari zaman Belanda masih tersimpan rapi di tangan tim adat. Bahkan kami pernah memenangkan perkara di pengadilan Kalianda,” tambahnya.

Azhari juga mengingatkan bahwa pihak adat telah berkali-kali melakukan audiensi dengan Bupati, Kapolres, dan Forkopimda untuk mencari solusi damai. Namun hingga kini, belum ada langkah nyata dari pemerintah.

“Dari masa Bupati Dewi Handajani sampai H. Saleh, kami sudah berulang kali menyampaikan hal ini. Tapi tetap saja adat diabaikan. Kami minta Pemda tanggap, jangan biarkan konflik ini makin meluas,” tegasnya.

Sebagai penutup, Azhari menegaskan bahwa Masyarakat Adat Marga Buay Belunguh akan tetap mempertahankan tanah leluhur mereka.(tpn)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *