RILIS INDONESIA.COM – Bandar Lampung 30-10-2025 Proyek yang diduga di kerjakan sanggat Tipis dan asal jadi yang diketahui milik PU kota Bandar Lampung sudah sering terjadi,saat awak media giat Kontrol sosial turun kelokasi menemukan Pekerjaan pembangunan Proyek jalan lingkungan hotmix.yang Berada di Kelurahan segala mider.Kecamatan Tanjung karang Barat .RT:10.LK:111 Kota Bandar Lampung ,Sanggat Tipis dan tidak sesuai dengan Ketebalan yang sudah di tentukan oleh RAB’5 cm, pantauan Awak media Di lokasi terlihat tidak memasang papan plang proyek untuk informasi Keterbukaan Publik.(K.I.P)
Miris nya lagi terlihat para pekerja di awasi dari dinas PU kota bandar Lampung juga Hadir untuk melihat Pengerjaan Aspal yang Sanggat tipis namun dibiarkan begitu saja.ketika awak media mengkofirmasi ketebalan berapa cm ke pelaksana dan memberikan menjawab 3 cm. Namun saat kami mempertanyakan RAB kepada pengawas PU kota Bandar lampung mereka tidak bisa menunjukan dengan Awak media
pengerjaan jalan hotmix tersebut melangar UUD.keterbukaan informasi publik(KIP) NO 14 tahun 2008 perpes NO 54 tahun 2010 NO 70 Tahun 2012 Setiap Pekerjaan pembangunan fisikyang dibiayai oleh negara wajib memasang papan informasi
Menurut pantauan awak media proyek tersebut jelas diduga ada nya penyimpangan karna yang kami lihat dari segi Ketebalan aspal nya tidak memenuhi standar dan terlalu tipis tidak sesuai dengan speakulasi.dan mungkin pemborong nya inggin mencari keutungan yang lebih besar.maka mengurangi Volume ketebalan yang sudah di tentukan oleh aturan yg berlaku.
sampai berita ini di terbit kan belum ada pihak pengelola dan dinas PU kota Bandar Lampung yang dapat memberikan komfirmasi resmi yang jelas . (Red/tim)

