DPP KAI dan DPN Peradi SAI Sepakat Perkuat Sinergi Antar Organisasi Advokat

ST YG Suntan
Oleh

RILIS INDONESIA.COM
JAKARTA — Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Nasional Dewan Pimpinan Nasional Peradi Suara Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI) di Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).
Rombongan DPP KAI dipimpin langsung oleh Ketua Presidium, Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA, dan diterima oleh Ketua Umum DPN Peradi SAI, Harry Ponto, S.H., LL.M.

Kunjungan ini bertujuan mempererat kerja sama, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat hubungan kolegalitas di antara organisasi advokat (OA) di Indonesia.

Presidium Heru menekankan pentingnya membangun hubungan yang sehat antarorganisasi advokat di era multi-bar saat ini.

“Ke depan, organisasi advokat bukan hanya menjadi kendaraan kepentingan segelintir pihak, melainkan bertujuan memajukan profesi advokat,” ujarnya.

Menurutnya, silaturahmi ini juga menjadi sarana komunikasi dan konsolidasi kelembagaan antara KAI dan Peradi SAI guna mewujudkan soliditas dan sinergitas antarorganisasi.

- Advertisement -

“Kita sadar bahwa soliditas masih rapuh. Maka, rapuh pula wibawa kita di mata aparat penegak hukum dan publik,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan agar para advokat tidak terlena dengan status sebagai penegak hukum sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2003.

“Tidak ada kuasa atau kewenangan yang bisa dibanggakan jika dibandingkan dengan aparat penegak hukum lainnya,” tegas Heru.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan bersahabat. Presidium Adv. Pheo M. Hutabarat, SH. mengatakan, kedua organisasi sepakat melanjutkan kerja sama strategis, antara lain pembentukan Dewan Kehormatan Bersama, kerja sama dalam menghadapi kriminalisasi advokat, serta pertukaran pengajar program PKPA untuk meningkatkan kapabilitas advokat.

Turut hadir dalam rombongan DPP KAI antara lain Adv. Diyah Sasanti R., SH., MH., MBA., M.Kn., CLA., CIL., CLI., CRA., Adv. H. Aldwin Rahadian M., SH., MAP., CIL., Adv. Muh. Israq Mahmud, SH., CLA., CIL., Bendahara Umum Adv. Yaqutina Kusumawardani, SH., MH., CIL., Ketua Komisi Pengawasan Advokat Adv. M. Herdiyan Saksono, SH., MM., CRA., serta Presidium DPD KAI DKI Jakarta Adv. Muslim, SH., MH., dan Fredy Limantara, SE., SH., MH.(red)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *