RILIS INDONESIA.Com – JAKARTA, – Pidato Presiden Prabowo Subianto pada acara puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Kamis (23/7/2026) memicu gelombang kontroversi nasional. Dengan nada tinggi, Prabowo melontarkan istilah historis “Londo Ireng”—pribumi yang mengabdi pada penjajah, menyematkannya secara spesifik kepada wartawan, jurnalis, dan pengamat, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Hanya dia sekarang pakai baju lain, seperti Wartawan, jurnalis, apa itu, pengamat, LSM
,” ujar Prabowo sambil mempertanyakan sumber pendanaan operasional mereka.
Pernyataan Prabowo bukan sekadar kritik kebijakan, melainkan serangan frontal terhadap pilar-pilar demokrasi ke 4 dalam bentuk saran pendapat dan yang berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan (check and balances).
Menyebut para pencari fakta peristiwa dan pengawas sosial sebagai “pengkhianat bangsa” adalah bentuk delegitimasi yang berbahaya.
Dalam dua tahun kepemimpinannya, narasi yang dibangun Prabowo Subianto sering kali dianggap merendahkan rakyatnya yang kritis.
Pertanyaan publik kini menyeruak: Apakah seorang kepala negara tidak sadar bahwa kata-katanya memiliki bobot hukum dan sosial? Ataukah ini bentuk wujud arogansi kekuasaan yang merasa paling benar?
Prabowo berdalih pernyataannya tersebut merupakan respons nya terhadap prediksi “Indonesia kolaps” yang ia nilai tak sesuai kenyataan.
Namun, alih-alih membantah dengan data, ia memilih menyerang kredibilitas pihak yang menyampaikan kritik. Ini adalah pola pikir defensif yang justru menunjukkan kerentanan kepemimpinan, dan bukan kekuatan.
Retorika yang memecah belah antara “kami yang patriot” dan mereka yang Londo Ireng ” berpotensi memicu polarisasi ekstrem.
Sejarah mencatat, ketika pemimpin sudah kehilangan empati dan menutup ruang kritik, kemarahan rakyat akan menumpuk seperti bara dalam sekam.
Publik bertanya-tanya : Apakah mungkin? kita sedang menuju titik didih serupa tahun 1998, di mana rasa tidak percaya terhadap penguasa mencapai puncaknya?
Jika Prabowo terus menghina profesi yang menjadi mata dan telinga rakyat, ia tidak hanya merusak reputasi dirinya, tetapi juga Prabowo ini menggerus legitimasi institusi kepresidenan. Seorang pemimpin bangsa seharusnya mempersatukan bangsa, bukan mengkambinghitamkan kelompok tertentu demi pencitraan politik.
Publik mendesak tiga langkah konkret:
- Klarifikasi & Permintaan Maaf: Prabowo harus meminta maaf kepada seluruh elemen pers dan LSM atas penyamaan identitas mereka dengan pengkhianat bangsa.
- Buka Data Pendanaan Negara: Jika sibuk mempertanyakan dana LSM, buka pula transparansi anggaran negara dan proyek-proyek strategis yang rawan korupsi. Siapa yang lebih patut diawasi?
- Jaminan Kebebasan Pers: Pemerintah harus menjamin keamanan wartawan dan aktivis dari intimidasi aparat atau ormas pro-pemerintah yang mungkin tersulut oleh retorika presiden.
Kekuasaan bukanlah hak mutlak untuk menghina. Jika Prabowo Subianto ingin diakui sebagai negarawan, ia harus belajar mendengarkan kritik, bukan membasminya dengan label “Londo Ireng”. Waktu akan menjawab apakah rakyat masih sabar, atau sejarah kelam akan terulang. (Red)

