Gabut Cari Uang Rokok,dua Satpam Rumah Sakit di Bandar Lampung Nekat Mencuri

Redaksi MRI
Oleh
2 Menit Baca

RILIS INDONESIA.Com – BANDAR LAMPUNG – Dua petugas keamanan RSUD Abdul Moeloek, WK (28) dan FA (47), ditangkap polisi karena mencuri kamera Sony A7 VI dan ponsel Oppo Reno 4 di rumah sakit tempat mereka bekerja. Mereka melakukan aksi tersebut pada Jumat (22/11/2025) sekitar pukul 17.15 WIB.

“Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, mengatakan bahwa kedua pelaku memanfaatkan celah saat menjalankan patroli rutin untuk mencuri barang inventaris rumah sakit. “Keduanya masuk ke Ruang Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) dan membawa kabur kamera dan ponsel tersebut,” ujar Kompol Faria, Sabtu (29/11/2025).

Motif pencurian tersebut, menurut Kompol Faria, karena kedua pelaku ingin mendapatkan uang untuk membeli rokok dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Pengakuan keduanya hanya iseng untuk mencari uang rokok, dan mereka juga paham betul tempat kamera itu disimpan,” katanya.

Kedua pelaku sudah bekerja sebagai petugas keamanan di RSUD Abdul Moeloek selama 3 tahun. Mereka ditangkap pada Kamis (27/11/2025), dan barang bukti berupa kamera Sony A7 VI dan kotak ponsel Oppo berhasil disita.

- Advertisement -

Kerugian yang dialami RSUD Abdul Moeloek ditaksir mencapai Rp39 juta. WK dan FA dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya mencapai 7 tahun penjara.

Sedangkan tersangka penadah, DS (22), dikenai Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.(Red)

EDITOR : MRI

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *