DPW PEKAT IB Lampung : Pembekuan DPD Pesawaran, Murni Sangsi Organisasi

Mika Prathama A.Md

RILIS INDONESIA.Com, Lampung – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Provinsi Lampung memberikan klarifikasi resmi terkait penolakan sepihak atas pembekuan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PEKAT IB Kabupaten Pesawaran, Minggu (30/11/2025).

DPW PEKAT IB Lampung menegaskan bahwa tindakan organisasi tersebut didasarkan pada pelanggaran serius oleh Ketua DPD sebelumnya serta ketidakmampuan menjalankan amanat organisasi, dan sama sekali tidak bermuatan politik.

“Kami DPW PEKAT IB Lampung menghimbau sesuai dengan instruksi Bapak Presiden Prabowo Subianto dengan tegas bahwa tidak ada lagi aksi premanisme yang berkedok ormas, bahkan presiden telah perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk berantas premanisme,” kata Ketua DPW PEKAT IB Provinsi Lampung, Novianti, S.H.

Novianti menjelaskan bahwa keputusan pembekuan DPD Pesawaran berakar dari dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh saudara Herwan Basier (Erwan), selaku Ketua DPD PEKAT IB Kabupaten Pesawaran saat itu.

- Advertisement -

“Tindakan pembekuan ini bukan keputusan sepihak apalagi politis, melainkan respons atas pelanggaran yang jelas merugikan nama baik organisasi dan telah diproses secara hukum,” tegas Novianti.

DPW PEKAT IB Lampung membantah keras tudingan pengabaian AD/ART. Menurut Novianti, tindakan pembekuan dan penunjukan Karateker sepenuhnya berada dalam koridor aturan organisasi.

“Kepengurusan yang lama telah dibekukan karena tidak mampu memenuhi kewajiban konsolidasi dan gagal mengatasi masalah etika serta hukum yang dilakukan ketuanya. Pembentukan karteker adalah langkah konstitusional untuk memastikan roda organisasi kembali berjalan dan Musda dapat segera dilaksanakan secara definitif,” jelas Novianti.(Red)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *