Rehab SDN 6 Negara Ratu Tuai Alarm, Anggaran Ratusan Juta Dipersoalkan

ST YG Suntan
Oleh

RILIS INDONESIA.Com~Lampung Utara – Proyek rehabilitasi ruang kelas SD Negeri 6 Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, yang menyedot anggaran negara sekitar Rp567 juta, kini menjadi sorotan tajam publik.

Alih-alih menghadirkan bangunan sekolah yang layak dan aman, proyek tersebut justru memunculkan dugaan kuat lemahnya kualitas pekerjaan serta pengabaian serius terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Hasil investigasi awak media di lokasi pada Sabtu, 12 Desember 2025, menemukan sejumlah kejanggalan mencolok Secara kasat mata, pekerjaan rehabilitasi terlihat jauh dari standar proyek pendidikan bernilai ratusan juta rupiah. Dinding ruang kelas hanya ditambal pada bagian tertentu tanpa perbaikan menyeluruh, sementara material yang digunakan terkesan sederhana dan menimbulkan pertanyaan besar soal kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis.

Pekerjaan Fisik Diduga Sekadar Tambal Sulam

Alih-alih dilakukan rehabilitasi menyeluruh, kondisi bangunan lama justru tampak dipertahankan. Kusen kayu tidak diganti dengan material yang lebih layak, dinding lama hanya diplester sebagian lalu dicat ulang. Pola pengerjaan semacam ini memunculkan dugaan kuat bahwa rehabilitasi dilakukan sekadar untuk menggugurkan kewajiban proyek, bukan untuk menjamin kualitas jangka panjang bangunan sekolah.

- Advertisement -

Standar K3 Diabaikan, APD Tidak Digunakan

Tak kalah mengkhawatirkan, investigasi di lapangan juga menemukan dugaan pengabaian total terhadap standar K3. Seluruh pekerja yang berada di lokasi proyek terlihat bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm keselamatan, sepatu keamanan, masker, maupun sarung tangan.
Padahal, penerapan K3 bersifat wajib sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3. Pengabaian ini tidak hanya membahayakan keselamatan pekerja, tetapi juga mencerminkan lemahnya tanggung jawab kontraktor dan pengawasan dari pihak terkait.

Pengawas dan Kontraktor Tak Terlihat di Lokasi

Lebih ironis lagi, saat awak media berada di lokasi proyek, tidak satu pun pengawas K3 maupun perwakilan kontraktor CV Enzi Jaya Perkasa terlihat di tempat. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa proyek berjalan tanpa pengawasan yang memadai.
Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa konsultan pengawas jarang turun ke lapangan.

Jarang ada pengawas di sini, Pak. Datangnya tidak tentu,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut diperkuat

pengakuan pekerja lain yang menyebut APD sebenarnya tersedia, namun tidak digunakan.

APD ada, tapi kami memang tidak memakainya,” ujarnya.
Fakta ini mempertegas dugaan lemahnya kontrol dan pengawasan pelaksanaan proyek yang menggunakan dana publik.

Upah Borongan Rp25 Juta, Anggaran Proyek Rp567 Juta

Dalam penelusuran lebih lanjut, awak media juga menggali informasi terkait nilai borongan pekerjaan. Seorang pekerja berinisial A mengaku hanya menerima upah borongan sebesar Rp25 juta untuk pekerjaan pemasangan keramik lantai, pengecoran, plester dinding, hingga pengecatan ruang kelas.
Kami menerima 25 jt rupiah untuk pengerjaan pemasangan keramik lantai, pengecoran, plaster dinding hingga pengcatan” Ujarnya
(Update info terakhir yang didapat awak media tenaga kerja tsb telah diberhentikan dari pelaksanaan proyek tsb)

Untuk bagian atap dan pengerjaan lain sedang dilakukan investigasi dugaan nilaI. Anggaran yang dikucurkan.

Dengan nilai proyek mencapai Rp567 juta, menimbulkan tanda tanya besar: ke mana alokasi anggaran lainnya digunakan dan bagaimana rincian realisasi anggaran tersebut?

Kepala Sekolah Lepas Tangan
Saat dikonfirmasi,

Kepala SD Negeri 6 Negara Ratu, N, menyatakan tidak mengetahui detail pelaksanaan proyek rehabilitasi tersebut. Ia mengaku seluruh urusan telah diserahkan kepada kontraktor dan Dinas Pendidikan Lampung Utara.

Saya tidak ikut campur. Semua urusan dinas. Silakan langsung ke dinas pendidikan,” katanya singkat.

Pernyataan tersebut semakin menegaskan minimnya transparansi dan pengawasan internal di tingkat sekolah terhadap proyek rehabilitasi yang menyangkut fasilitas pendidikan siswa.

Kontraktor Sulit Dikonfirmasi, Audit Didesak

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Enzi Jaya Perkasa selaku pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi. Tidak adanya pengawas di lapangan serta sulitnya akses konfirmasi memperkuat dugaan bahwa proyek rehabilitasi SD Negeri 6 Negara Ratu dikerjakan tanpa kontrol ketat dan berpotensi menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

Masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Lampung Utara dan Dinas Terkait segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut. Jika ditemukan indikasi penyimpangan anggaran maupun pelanggaran prosedur, aparat penegak hukum diminta bertindak tegas demi menjaga integritas penggunaan dana negara dan keselamatan lingkungan pendidikan.

Update : saat berita ini diterbitkan pengerjaan proyek rehabilitasi pembangunan sudah mencapai 90 persen.
(Red)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *