RILIS INDONESIA.Com, Bandar Lampung – .
Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Sosial menyampaikan bahwa hingga Jumat (2/1/2026), pihaknya belum menerima usulan resmi terkait penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak bencana tanah longsor di kawasan Bukit Randu, Kecamatan Tanjung Karang Timur.
Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial (Banjamsos) Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Rushan, S.Ag., menjelaskan bahwa proses pendataan masih berlangsung di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Kami masih menunggu pengajuan resmi dari aparat wilayah. Informasi yang kami terima, data warga terdampak sedang dihimpun oleh camat dan lurah setempat. Kemungkinan data tersebut baru dapat disampaikan pada hari Senin mendatang,” jelas Rushan.
Sebagai bentuk respons cepat atas kejadian tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung telah berkoordinasi dengan unsur TNI-Polri serta relawan untuk melakukan penanganan awal pascabencana.
Seperti diketahui, tanah longsor terjadi pada Rabu malam (31/12/2025) di sekitar Jalan Hayam Wuruk, Gang Macan, Kelurahan Kebun Jeruk. Kejadian tersebut mengakibatkan material longsoran menimpa sejumlah rumah warga.
Sebagai bentuk dukungan, Polda Lampung mengerahkan Tim SAR Batalyon A Pelopor Satbrimob sejak Kamis pagi (1/1/2026). Sebanyak 20 personel turun langsung ke lokasi untuk membantu proses evakuasi dan pembersihan material longsor.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menyampaikan bahwa personel dilengkapi perlengkapan SAR dan menjalankan prosedur evakuasi sesuai standar.
“Kegiatan berjalan lancar, tidak ditemukan kendala berarti di lapangan. Personel kami bekerja dari pagi hingga siang untuk memastikan kondisi warga aman, ” tegas Yuni.
Pemerintah Kota Bandar Lampung mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah rawan bencana, agar tetap waspada terhadap perubahan cuaca ekstrem. Dalam kondisi darurat, warga diminta segera melapor ke aparat setempat untuk mendapatkan penanganan cepat.
Dinsos memastikan bahwa setelah data warga terdampak diterima, proses verifikasi dan penyaluran bantuan akan segera dilakukan sesuai ketentuan dan kebutuhan di lapangan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk hadir dan memastikan pemulihan pascabencana berjalan optimal.(Red)

