Pemerintah Cairkan THR Pensiunan Tanpa Potongan Menjelang Idulfitri 2026

ST YG Suntan
Oleh

RILIS INDONESIA.Com~JAKARTA – Pemerintah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 kepada para pensiunan aparatur negara.

Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 3.234.556 pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah mulai disalurkan pada Kamis (5/3/2026).
Pembayaran tersebut dilakukan melalui PT Taspen (Persero) kepada para penerima pensiun di berbagai daerah di Indonesia.

THR ini diberikan kepada pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pensiunan PNS, serta pensiunan anggota TNI dan Polri. Penyaluran dilakukan melalui sistem pembayaran pensiun yang telah terintegrasi dengan sejumlah bank dan mitra bayar resmi.
Dalam pencairan THR tahun ini, para pensiunan menerima beberapa komponen penghasilan.

Komponen tersebut mencakup pensiun pokok serta sejumlah tunjangan yang selama ini menjadi bagian dari pembayaran pensiun bulanan.

- Advertisement -

Beberapa tunjangan yang termasuk dalam THR antara lain tunjangan keluarga dan tunjangan pangan. Besaran THR yang diterima setiap pensiunan berbeda-beda,

menyesuaikan dengan jumlah pensiun bulanan masing-masing penerima.
Pemerintah menegaskan bahwa pembayaran THR dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyalurannya tidak dikenakan potongan iuran ataupun potongan kredit pensiun. Sementara itu, pajak penghasilan tetap diberlakukan sesuai aturan, namun ditanggung oleh pemerintah.

Pemberian THR ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para aparatur negara yang telah memasuki masa pensiun. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat membantu para pensiunan dalam mempersiapkan kebutuhan menjelang perayaan Idulfitri.
Di sisi lain, pencairan THR juga diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat sehingga turut mendorong aktivitas ekonomi menjelang Lebaran.

Dengan tambahan penghasilan tersebut, para pensiunan dapat lebih leluasa memenuhi kebutuhan rumah tangga serta persiapan hari raya.
Selain bagi pensiunan, pemerintah juga telah menyiapkan pembayaran THR untuk ASN aktif, anggota TNI dan Polri, serta aparatur negara lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada tahun 2026.(red)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *