RILIS INDONESIA.Com, 11 Maret 2026 – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Persada (DPC AJP) Lampung Barat mendorong Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung dan Inspektorat Daerah Kabupaten Lampung Barat untuk melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan anggaran pada UPT Puskesmas Batu Ketulis dan UPT Puskesmas Sekincau.
Permintaan ini disampaikan setelah selesainya pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Barat oleh BPK RI. DPC AJP menilai terdapat aspek dalam pengelolaan anggaran yang perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan.
Beberapa komponen anggaran yang menjadi perhatian adalah:
- Dana Kapitasi BPJS Kesehatan yang diterima secara rutin setiap awal bulan selama Tahun Anggaran 2025.
- Paket Belanja Barang dan Jasa BOK Puskesmas pada program Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Gizi Masyarakat.
- Belanja Barang dan Jasa BOK Puskesmas pada program pelayanan kesehatan penyakit menular dan tidak menular.
- Paket Belanja Barang dan Jasa BOK Puskesmas pada program pelayanan kesehatan ibu hamil.
Ketua DPC AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan permintaan konfirmasi dan klarifikasi kepada UPTD Puskesmas Batu Ketulis dan melakukan pertemuan dengan Kepala Puskesmas Batu Ketulis, Martalena.
“Harapan kami, instansi yang memiliki kewenangan pengawasan dapat menindaklanjuti permintaan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sugeng.(Red)

