BGN Stop Sementara Operasional 492 Dapur MBG di Sumatera Demi Standar Higiene dan Sanitasi

ST YG Suntan
Oleh

RIIS INDONESIA.Com~NASIONAL — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sumatera. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 9 Maret 2026.

Penghentian sementara dilakukan karena ratusan SPPG tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) yang menjadi salah satu syarat utama dalam operasional dapur penyedia makanan.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito, mengatakan berdasarkan data per 7 Maret 2026 pukul 11.00 WIB terdapat 492 SPPG di wilayah Sumatera yang belum mendaftarkan SLHS ke dinas kesehatan setempat.

“Data per 7 Maret 2026 pukul 11.00 menunjukkan terdapat 492 SPPG di wilayah Sumatera yang belum mendaftarkan SLHS,” ujar Harjito dalam keterangan pers, Sabtu (7/3/2026).

- Advertisement -

Menurut Harjito, langkah penghentian sementara ini merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh dapur yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.

BGN menilai standar higiene dan sanitasi menjadi hal mendasar untuk menjamin kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat penerima manfaat program tersebut.
“Penghentian sementara ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” kata Harjito.

Ia menambahkan, BGN memberikan kesempatan kepada seluruh pengelola SPPG yang terdampak untuk segera melengkapi persyaratan administrasi serta mengikuti proses pendaftaran dan verifikasi SLHS melalui dinas kesehatan setempat.

Setelah seluruh proses tersebut dipenuhi, operasional dapur MBG dapat kembali dilanjutkan.
BGN juga mengimbau para pengelola SPPG untuk segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan di daerah masing-masing guna mempercepat proses penerbitan sertifikat tersebut.
“Kami berharap pengelola SPPG dapat segera melengkapi persyaratan agar layanan dapat kembali berjalan dan manfaat program MBG tetap dirasakan masyarakat,” ujar Harjito.(red)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *