RILIS INDONESIA.Com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat proses pembangunan Lampung Sport Center dengan memprioritaskan penyediaan lahan melalui koordinasi lintas instansi.
Upaya tersebut dilakukan bersama PTPN I Regional 7 dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung sebagai bagian dari persiapan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional XXIII 2032 bersama Banten.
Pembahasan percepatan tersebut dilakukan dalam rapat yang digelar di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (1/4/2026), yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.
Dalam rapat tersebut, Marindo menekankan pentingnya akselerasi pembangunan guna memenuhi target kesiapan penyelenggaraan PON 2032.
Menurutnya, proses penyediaan lahan saat ini terus berjalan dengan dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN.
“Percepatan pembangunan Sport Center menjadi prioritas. Oleh karena itu, proses penyediaan lahan harus segera dituntaskan agar tahapan pembangunan dapat segera dimulai,” ujarnya.
Lampung Sport Center direncanakan dibangun di atas lahan seluas sekitar 170 hektare yang berlokasi di kawasan dekat exit tol Kota Baru.
Lahan tersebut merupakan aset milik PTPN I Regional 7, sehingga Pemerintah Provinsi Lampung mengajukan pelepasan aset melalui mekanisme pengadaan tanah dengan skema ganti rugi.
Marindo menegaskan bahwa penyelesaian status lahan menjadi kunci utama, yang nantinya akan dituangkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Ia berharap seluruh tahapan administrasi dapat segera diselesaikan agar pembangunan fisik dapat dimulai dalam waktu dekat.
“Pembangunan Sport Center akan mendapat dukungan pemerintah pusat. Karena itu, status lahan harus segera clear and clean agar tidak menghambat proses pembangunan,” katanya.
Pemprov Lampung juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung kesiapan sebagai tuan rumah PON XXIII Tahun 2032.(Mik)

