RILIS INDONESIA.Com, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandarlampung resmi menunjuk Dr. M. Nur Ramdhan, SE, M.Acc, AAP, AK, CA sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung, menggantikan Eka Afriana, SPd, MSi yang kini menjabat sebagai Asisten II Pemkot Bandarlampung.
Penunjukan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemkot Bandarlampung dalam melakukan evaluasi dan penataan jabatan untuk meningkatkan kinerja jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama eselon II. Eka Afriana telah memimpin Disdik sejak Februari 2022 dan kini melanjutkan tugasnya sebagai Asisten II.
M. Nur Ramdhan, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakot Bandarlampung, dikenal memiliki rekam jejak kuat di lingkungan Pemkot Bandarlampung. Ia pernah memimpin Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan aktif memperjuangkan kepentingan daerah, termasuk penagihan Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemerintah Provinsi Lampung.
Penyegaran ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan membawa kemajuan bagi Kota Bandarlampung. (**)

