AJP Lampung Barat Laporkan 88 Pejabat ke Tiga Lembaga Negara, Kawal Tata Kelola Pemerintahan

Mika Prathama A.Md

RILIS INDONESIA.Com, Jakarta — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat resmi melaporkan dugaan pelanggaran yang melibatkan 88 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat ke tiga lembaga negara.

Langkah ini merupakan tindak lanjut komitmen AJP dalam mendorong supremasi hukum dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta akuntabel.

Delegasi AJP Lampung Barat yang dipimpin Ketua DPC AJP Lampung Barat Sugeng Purnomo menyambangi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Ombudsman RI, Senin (20/4/2026).

Paparkan Bukti ke Tiga Lembaga

- Advertisement -

Berbeda dari sekadar penyerahan dokumen, delegasi AJP melakukan pemaparan mendalam mengenai poin-poin dugaan pelanggaran kepada pihak berwenang di masing-masing instansi.

“Kami tidak hanya datang untuk menyerahkan berkas laporan. Kami memberikan pemaparan komprehensif mengenai bukti-bukti yang kami miliki, baik keterangan saksi, bukti surat, maupun data elektronik. Kami ingin memastikan laporan ini memiliki landasan yuridis yang kuat dan substansial agar segera ditindaklanjuti secara objektif,” ujar Sugeng di Jakarta.

Agenda KPK Dijadwalkan Ulang

Terkait rencana pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), delegasi AJP memutuskan menjadwalkan ulang ke Selasa (21/4/2026). Keputusan itu diambil untuk memastikan pemaparan materi di BKN, KemenPAN-RB, dan Ombudsman berjalan maksimal, detail, dan tuntas.

“Proses pendalaman materi di tiga instansi sebelumnya berlangsung sangat intensif dan memakan waktu lebih dari estimasi karena kami menjabarkan bukti-bukti krusial secara rinci. Kami memilih menuntaskan proses di tiga lembaga tersebut secara sempurna, sehingga agenda di KPK akan kami tuntaskan esok hari dengan kualitas pemaparan yang sama,” tambah Sugeng.

Kawal Hingga Tuntas

AJP Lampung Barat menegaskan perjuangan tidak berhenti pada penyerahan laporan. Setelah menuntaskan agenda di KPK, delegasi dijadwalkan bergabung dalam aksi damai bersama DPD LSM TRINUSA Provinsi Lampung sebagai bentuk solidaritas penguatan fungsi kontrol sosial terhadap persoalan di daerah.

AJP menyatakan siap mengawal laporan ini hingga tuntas, tanpa ruang negosiasi bagi oknum yang terbukti melanggar hukum. Langkah ini disebut sebagai bentuk nyata bahwa AJP Lampung Barat tidak akan membiarkan segala bentuk penyimpangan di daerah terus berlanjut tanpa konsekuensi hukum.

Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat merupakan organisasi yang berkomitmen pada fungsi kontrol sosial, investigasi jurnalistik, dan penegakan supremasi hukum demi terciptanya pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.(**)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *