Malam Mencekam di Kejati: Arinal Djunaidi Rompi Oranye, Diborgol Masuk Mobil Maung

Redaksi MRI
Oleh

RILIS INDONESIA.ComBandar Lampung – Malam Selasa 28 April 2026 jadi malam yang mencekam di halaman Kejati Lampung. Sekitar pukul 21.22 WIB, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi keluar dari ruang penyidik Pidsus dengan rompi oranye menyala. Tangannya terborgol. Tanpa sepatah kata, ia tertunduk diam digiring petugas menuju mobil tahanan Maung yang sudah standby sejak pukul 20.00 WIB.

Beberapa menit sebelumnya, Arinal resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) pada PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Kejati Lampung menaksir kerugian negara mencapai Rp268,7 miliar.

Dari pantauan di lokasi, mobil tahanan baru merek Maung itu langsung melaju membawa Arinal menuju Rutan Way Hui. Sebelumnya, istri Arinal, Iriana Sari, tampak lebih dulu meninggalkan Kejati dengan mobil pribadi. Ia mengenakan baju dan hijab coklat muda.

Dana PI merupakan jatah 10% saham dari kontraktor migas yang dikelola BUMD untuk pembangunan daerah. Kejati Lampung belum membeberkan detail peran Arinal dalam kasus ini.

- Advertisement -
Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *