Pemerintah Kota Bandar lampung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Lampung atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

RILIS2225
Oleh

RILIS INDONESIA.COM – Bandar Lampung – Capaian tersebut menjadi tonggak penting bagi Pemerintah Kota Bandar lampung sekaligus menjadi bukti keberhasilan pembenahan tata kelola keuangan daerah di bawah kepemimpinan Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana dan Wakil Wali Kota Hi. Deddy Amarullah.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan pada Jumat, 29 Mei 2026, bersama 14 pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.


LHP tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Bandar lampung, Hj. Eva Dwiana dari Ketua BPK RI Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., CSFA, ACPA, CA, Ak., CFrA.

Keberhasilan meraih opini WTP tidak diraih secara instan. Pemerintah Kota Bandar lampung melakukan berbagai langkah strategis dan pembenahan secara menyeluruh, mulai dari penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan disiplin administrasi keuangan, optimalisasi pengelolaan aset daerah, hingga peningkatan kualitas laporan pertanggungjawaban di seluruh perangkat daerah.

- Advertisement -

Diketahui, opini WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah yang dinilai telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Pencapaian ini juga menjadi sinyal positif bagi penguatan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kota Bandar lampung dalam pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan bertanggung jawab.(Red)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *