RILIS INDONESIA.Com, Bandar Lampung – Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung bersama Kecamatan Enggal dan Kelurahan Pelita menggelar aksi pembersihan sampah liar di seputaran Tugu Adipura, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pelita. Senin (1/6/2026).
Kegiatan ini digerakkan oleh Tim Reaksi Cepat UPT Pengelolaan Sampah DLH Tanjung Karang Pusat dan Satgas Kali DLH Kota Bandar Lampung sebagai tindak lanjut laporan warga terkait tumpukan sampah yang mengganggu estetika dan kebersihan kawasan ikon kota.
Pembabatan sampah dilakukan secara kolaboratif. Hadir langsung memantau kegiatan Kepala UPT PS DLH Tanjung Karang Pusat, Lurah Pelita, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Pelita. Jajaran Kecamatan Enggal dan kelurahan turut bersinergi mengerahkan personel dan armada untuk mengangkut sampah ke TPA.
“Penumpukan sampah liar di ruang publik seperti Tugu Adipura tidak boleh dibiarkan. Selain merusak pemandangan kota, juga berpotensi menimbulkan banjir dan penyakit. Hari ini kita turun bersama membuktikan komitmen Pemkot untuk menjaga Bandar Lampung tetap bersih dan indah,” ujar Kepala UPT PS DLH Tanjung Karang Pusat Hendro Rudyanto S.H saat di lokasi.
Lurah Pelita menambahkan, pihaknya bersama Bhabinkamtibmas akan mengintensifkan sosialisasi dan pengawasan agar warga tidak membuang sampah sembarangan. “Kami minta masyarakat disiplin. Buanglah sampah pada tempatnya dan pada jam angkut. Kebersihan kota tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Aksi bersih-bersih ini juga disertai dokumentasi foto dan video sebagai bahan evaluasi serta edukasi publik. DLH Kota Bandar Lampung berharap kolaborasi lintas sektor ini menjadi contoh nyata gotong royong dalam menjaga lingkungan.
Pemkot Bandar Lampung terus mendorong partisipasi aktif warga melalui kanal pengaduan DLH untuk melaporkan titik sampah liar. Dengan semangat Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, kebersihan kota diharapkan dapat dipertahankan berkelanjutan.(**)

