RILIS INDONESIA.Com~Lampung Utara – Terkuaknya kejahatan yang merugikan keuangan negara yang cukup besar di sektor program Makanan Bergizi Gratis [MBG], di mana Kejaksaan Agung Republik Indonesia [Kejagung RI] belakangan ini sudah menetapkan beberapa tersangka di jajaran Badan Gizi Nasional [BGN] di pusat. Namun di Lampung Utara berbagai macam dugaan pelanggaran SPPG di duga masih terus di biarkan bebas beraksi. Sabtu [27/06].
Hal ini mengemuka, perlu adanya gerakan secara langsung oleh Kejagung di kabupaten Lampung Utara. bagaimana tidak, di kabupaten setempat, dugaan kecurangan bahkan pelanggaran yang juga mengarah kepada indikasi korupsi berjamaah sudah kerap kali hilir mudik di pemberitaan, namun hampir tidak ada tindakan tegas dari yang memiliki wewenang dalam program MBG itu.
Mulai dari dugaan SPPG ilegal, SPPG tidak memenuhi standar Juklak dan Juknis, bahkan ada sempat terjadi di Lampung Utara, penerima manfaat MBG di mintai sejumlah uang.
Namun anehnya aduan-aduan tersebut meski sudah viral, diduga seolah di biarkan korwil BGN dan Satgas MBG di kabupaten setempat dengan tanpa tanggapan bahkan tindakan serius.Kondisi ini mencerminkan, kuat adanya dugaan pengkondisian oleh sejumlah oknum dari berbagai pihak dalam program MBG itu, sehingga masyarakat meminta Kejaksaan Agung RI untuk turun langsung menangani dugaan KKN di Lampung Utara dalam sektor program MBG yang sudah berjalan sekian lama.
Tindakan ini menjadi harapan besar masyarakat Lampung Utara agar penyalahgunaan program oleh segelintir oknum untuk menguras uang negara dapat segera di cegah sedini mungkin.Sebelumnya, diberitakan, di SPPG kecamatan Blambangan Pagar pernah terjadi Penerima manfaat di mintai uang transport, kemudian terdapat SPPG di kecamatan Kotabumi Utara terindikasi tidak terdaftar dan berdiri berdekat-dekatan dengan 2 SPPG lainnya.
kemudian terdapat SPPG yang tidak boleh untuk di liput wartawan, kondisi itu kuat di duga Banyak dari SPPG di Lampung Utara belum memenuhi Standar operasional seperti adanya IPAL,SLHS dan pengelolaan sampah yang benar.
Sampai berita ini di tayangkan, Korwil BGN Lampung Utara dan Satgas MBG kabupaten tempat, belum ada konferensi pers hasil kinerja dan tanggapan dari berbagai macam pemberitaan.[MRi/kwip)

