Warga Perum Korpri Geram, Air Hujan dari Atap Bengkel GMI Banjiri Rumah Bertahun-tahun

Mika Prathama A.Md

RILIS INDONESIA.Com, Bandar Lampung – Keluhan warga Perum Korpri, Kelurahan Korpri Raya, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, memuncak. Air hujan dari atap bengkel GMI milik Yadi yang berada di Jalan Terusan Murai selama bertahun-tahun masuk ke rumah warga dan belum ada perbaikan.

M. Hidayat Tri Ansori, S.H., C.L.E., Ketua Pemuda Masyarakat Perum Korpri Blok A18 Lingkungan 1 Gang Murai I-IV, angkat bicara di hadapan awak media, Rabu 1/7/2026.

“Usut tuntas persoalan Bengkel GMI. Jangan semena-mena terhadap rakyat kecil. Pemilik bengkel seharusnya meninggalkan kesan baik untuk warga,” ujar Bung Dayat sapaan akrabnya.

- Advertisement -

Menurutnya, selama ini warga sekitar tidak pernah dipekerjakan di bengkel tersebut. Jalan lingkungan juga tak pernah diperbaiki. Sementara dampak limbah dari bengkel sudah nyata dan merugikan warga.

Soal Izin Dipertanyakan
Bung Dayat mempertanyakan kelengkapan izin usaha Bengkel GMI. Mulai dari luas bangunan, izin usaha, hingga izin lingkungan.

“Perlu ditanyakan, izinnya sesuai SOP atau nembak. Izin lingkungan dapat dari mana? Apakah pamong setempat dilibatkan? Jelas ini menyalahi aturan,” cetusnya dengan nada kesal.

Ia juga menyoroti klarifikasi pemilik bengkel yang dilakukan di kantor partai. “Jangan bodohi media. Yang punya usaha harus selesaikan dampak dan polemik ini, bukan malah panjangin tali kelambu. Jangan karena pemilik bengkel orang partai PSI lalu masalah ini berhenti begitu saja,” tegasnya.

Kebisingan dan Polusi
Warga Perum Korpri juga mengeluhkan kebisingan karena bengkel sering lembur hingga malam. Debu dan polusi udara dari aktivitas bengkel dinilai mengganggu karena lokasi berada di tengah pemukiman penduduk.

“Ini kan pemukiman masyarakat. Kebisingan dan polusi harus jadi perhatian. Jangan sampai kekesalan warga berujung tuntutan penutupan bengkel yang beroperasi di lingkungan Perum Korpri,” pungkas Bung Dayat. (**)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *