RILIS INDONESIA.Com – Himpunan Keluarga Ex Kewedanaan Muaradua Provinsi Lampung atau HIKAM resmi mengukuhkan pengurus masa bakti 2026–2031. Kegiatan berlangsung khidmat di Jati Agro, Jati Agung, Lampung Selatan pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Pengukuhan dihadiri jajaran tokoh penting. Hadir Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Abusama S.H, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Hendarsam Marantoko S.H., M.H, serta perwakilan Gubernur Lampung, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung Asrul Tristianto S.T., M.T. Turut hadir jajaran pembina, sesepuh, tokoh masyarakat, dan ratusan warga perantau asal Ex Kewedanaan Muaradua dari berbagai daerah di Lampung.

Dengan mengusung motto “Serasan Seandanan”, pengurus baru HIKAM Lampung menegaskan komitmen menjadikan organisasi sebagai rumah besar dan wadah pemersatu bagi seluruh warga perantau asal Muaradua. Tiga pilar utama gerakan HIKAM periode ini adalah mempererat tali silaturahmi, melestarikan nilai budaya dan kearifan lokal, serta meningkatkan kepedulian sosial melalui program yang menyentuh langsung masyarakat.
“HIKAM harus menjadi rumah besar bagi seluruh warga perantau asal Ex Kewedanaan Muaradua di Lampung. Kami ingin memperkuat persaudaraan, menjaga budaya, dan menghadirkan program-program yang memberi manfaat nyata bagi anggota maupun masyarakat luas,” tegas Ketua Umum HIKAM Lampung, Ir. H. Parsah Jamseri dalam sambutannya.
HIKAM memiliki rekam jejak panjang sebagai organisasi perantau. Selain sebagai wadah silaturahmi, HIKAM juga tercatat sebagai salah satu elemen masyarakat yang turut mengawal perjuangan terbentuknya Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Untuk periode 2026–2031, HIKAM menargetkan penguatan sinergi pentahelix bersama pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, akademisi, dan media. Sinergi ini diharapkan melahirkan program strategis di bidang pembangunan sosial, pelestarian budaya, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Susunan Pengurus HIKAM Lampung Periode 2026–2031
Dewan Pembina: Gubernur Lampung, Pangdam XXI/Raden Inten, Kapolda Lampung, Kajati Lampung, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.
Dewan Kehormatan: Gubernur Sumatera Selatan, Bupati OKU Selatan, Ketua DPRD OKU Selatan, Walikota Bandar Lampung, dan sejumlah tokoh nasional.
Dewan Penasehat: Ketua Prof. Dr. H. Bujang Rahman, http://M.Si.
Ketua Umum: Ir. H. Parsah Jamseri
Sekretaris Umum: Dr. (C) Bambang Handoko, SH., MH.
Bendahara Umum: Samsul Bahri http://S.Sos., http://M.Sos.
Pengurus harian juga diperkuat oleh 12 departemen, meliputi Pendidikan dan Latihan, Sosial dan Ekonomi, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga, Seni dan Budaya, Koperasi dan Wirausaha, serta departemen lainnya.
Dengan semangat “Serasan Seandanan”, HIKAM Lampung optimis dapat terus menjadi identitas, perekat persaudaraan, dan motor penggerak pemberdayaan bagi warga perantau asal Ex Kewedanaan Muaradua di Provinsi Lampung.
PENULIS : Ari G
EDITOR : SRI Handa

