KPK Tangkap Bupati Lombok Barat Dalam OTT Ke-16 Tahun 2026

Redaksi MRI
Oleh
1 Menit Baca

RILIS INDONESIA.Com – Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini tim KPK mengamankan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, pada Senin (20/7/2026).

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi.

Hingga rilis ini diturunkan, KPK belum membeberkan secara detail kasus dugaan korupsi yang menjerat Lalu Ahmad Zaini. Berdasarkan informasi awal, dugaan mengarah pada penerimaan suap terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Dalam operasi tersebut, KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati di Kantor Bupati Lombok Barat dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lombok Barat.

- Advertisement -

Fitroh belum menyebutkan berapa pihak yang diamankan dalam operasi senyap ke-16 KPK sepanjang 2026 ini, dan barang bukti apa saja yang disita.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Konferensi pers lengkap terkait konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan barang bukti akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai.

OTT ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjaring operasi KPK sepanjang 2026. KPK menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tanpa pandang bulu terhadap praktik korupsi di semua lini pemerintahan.

(Berbagaisumber/ai/Mrinews)

Total Views: 0
Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *