Pemprov Lampung Ajak Semua Elemen Bangun Budaya Perlindungan Anak

NIZAR ROMHADON
3 Menit Baca

RILIS INDONESIA.ComBandar Lampung, – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan perlindungan anak tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, hingga media harus terlibat membangun budaya perlindungan anak secara menyeluruh. Senen.(27/07/2026)

Penegasan itu disampaikan saat Apel Mingguan Pemprov Lampung yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 di Lapangan Korpri, Senin, 27 Juli 2026.

Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Lukman Pura, bertindak sebagai pembina apel. Ia membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Arifah Fauzi, serta sambutan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

Dalam sambutan Menteri PPPA disebutkan, HAN harus menjadi momentum memperkuat komitmen memenuhi hak anak dan mencegah kekerasan, eksploitasi, serta diskriminasi. Tema tahun ini, “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, mengajak semua pihak menjadikan anak sebagai subjek pembangunan.

- Advertisement -

“Investasi terbaik bangsa bukan hanya pembangunan fisik, tetapi bagaimana kita memastikan setiap anak Indonesia tumbuh aman, sehat, cerdas, dan terlindungi. Masa depan Indonesia ditentukan oleh kualitas perlindungan yang kita berikan kepada anak-anak hari ini,” kutip Lukman Pura dari sambutan Menteri.

Pemprov Lampung juga menggaungkan gerakan nasional “Ruang Anak, Ruang Nyaman Anak” untuk menciptakan lingkungan aman di rumah, sekolah, ruang publik, hingga ruang digital. Gerakan ini diperkuat lewat kampanye BERLIAN: Bersama Lindungi Anak Indonesia, agar perlindungan anak tumbuh sebagai budaya di masyarakat.

Gubernur Lampung dalam sambutannya menegaskan pembangunan SDM tidak bisa dipisahkan dari pemenuhan hak-hak anak. Lingkungan yang aman dan bebas kekerasan akan melahirkan generasi sehat, berkarakter, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.

Pemerintah juga mengajak anak berani melapor jika mengalami atau menyaksikan kekerasan. Negara telah menyediakan mekanisme perlindungan agar setiap anak mendapat rasa aman dan keadilan.

Dalam kesempatan yang sama, Pemprov Lampung menyerahkan tali asih kepada ASN. Santunan diberikan kepada 63 ASN purna tugas per 1 Agustus 2026, 1 ASN pensiun kesehatan, 8 keluarga ASN meninggal dunia, dan 4 suami/istri ASN meninggal dunia.

Melalui peringatan HAN ke-42, Pemprov Lampung berharap perlindungan anak menjadi kesadaran kolektif, sehingga setiap anak dapat tumbuh di lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Total Views: 0
Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *