RILIS INDONESIA.Com – Bandar Lampung – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifah Fauzi, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Lampung, Jalan Puri Besakih, Bandar Lampung, Minggu (26/7/2026).
Kunjungan ini difokuskan untuk meninjau peningkatan kualitas layanan operasional UPTD PPA sekaligus memberikan pendampingan langsung kepada korban kekerasan pada perempuan dan anak.
Dalam kunjungannya, Menteri Arifah berdialog dan memberikan pendampingan psikologis kepada dua anak, korban laki-laki dan perempuan, yang saat ini tengah berada dalam perlindungan dan penanganan intensif UPTD PPA Provinsi Lampung akibat kasus kekerasan seksual.
“Kita bekerja di ranah ini bukan semata-mata karena tugas atau kewajiban profesi, tetapi harus berangkat dari hati. Memberikan pertolongan kepada mereka membawa kebahagiaan tersendiri yang tidak bisa dibayar dengan materi. Jadikanlah pekerjaan pendampingan ini sebagai ladang ibadah,” tegas Menteri PPPA RI di hadapan jajaran UPTD.
Menteri PPPA juga memberikan apresiasi atas peningkatan pesat kualitas sarana dan prasarana serta tingkat kepuasan layanan di UPTD PPA Provinsi Lampung. Ia mendorong agar kapasitas Sumber Daya Manusia terus ditingkatkan secara berkelanjutan, baik melalui pelatihan tatap muka maupun daring, untuk menghadapi dinamika kasus yang semakin kompleks.
Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Hanita Farial, dalam laporannya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat sinergi penanganan kekerasan.
Saat ini layanan pengaduan dan perlindungan telah diperluas. Sebanyak 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung telah memiliki UPTD PPA secara mandiri guna mempercepat rentang kendali penanganan kasus.
Dengan perluasan ini, diharapkan korban kekerasan di seluruh wilayah Lampung dapat memperoleh layanan yang lebih cepat, terpadu, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak dan perempuan.
Sumber : Dinas PPA

