Ketua Umum GANMN Dukung Kinerja Kapolda Lampung, Apresiasi Pengungkapan Narkoba Senilai Rp254,7 Miliar dan Penyerahan 166 Senjata Api Rakitan

RILIS2225
Oleh
5 Menit Baca

RILIS INDONESIA.COM – Bandar Lampung – Ketua Umum Gerakan Anti Narkotika dan Miras Nasional (GANMN), DR. Hj. Anita Putri S. H, M. Pd, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kinerja Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, beserta seluruh jajaran Polda Lampung atas keberhasilan mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika dan menekan peredaran senjata api rakitan di Provinsi Lampung sepanjang Januari hingga Juli 2026.

Keberhasilan Polda Lampung Dinilai Menyelamatkan Generasi Muda dan Memperkuat Kepercayaan Publik

Dukungan tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkotika dengan nilai ekonomis mencapai Rp254,7 miliar, yang diperkirakan berhasil menyelamatkan sedikitnya 801.076 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, Polda Lampung juga menerima penyerahan secara sukarela sebanyak 166 pucuk senjata api rakitan beserta 114 butir amunisi dari masyarakat sebagai bentuk meningkatnya kesadaran hukum.

- Advertisement -

Menurut Ketua Umum GANMN, capaian tersebut merupakan bukti nyata keseriusan Kepolisian Daerah Lampung dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika dan menjaga keamanan masyarakat melalui pendekatan penegakan hukum yang tegas sekaligus humanis.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf beserta seluruh jajaran yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam memberantas jaringan narkotika dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Keberhasilan ini bukan sekadar angka, tetapi merupakan bentuk nyata penyelamatan generasi muda dari ancaman narkoba,” ujar DR. Anita, Jumat (31/7/2026).

GANMN Siap Bersinergi Perkuat Pencegahan Narkoba

Ia menilai keberhasilan mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi sekaligus memusnahkan barang bukti bernilai ratusan miliar rupiah menjadi indikator bahwa Polda Lampung bekerja secara profesional, terukur, dan konsisten dalam memerangi kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

Lebih lanjut, Ketua Umum GANMN menyatakan bahwa peredaran narkotika merupakan ancaman serius terhadap masa depan bangsa sehingga membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat bersama aparat penegak hukum.

“Perang melawan narkoba tidak mungkin hanya dibebankan kepada Polri. Semua pihak, mulai dari pemerintah, organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dunia pendidikan hingga keluarga harus bersatu. GANMN siap menjadi mitra strategis Polda Lampung dalam melakukan edukasi, pencegahan, serta membangun kesadaran masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Penyerahan 166 Senjata Api Rakitan Bukti Meningkatnya Kesadaran Hukum

Ketua Umum GANMN juga mengapresiasi keberhasilan pendekatan humanis yang dilakukan Polda Lampung sehingga masyarakat secara sukarela menyerahkan 166 pucuk senjata api rakitan. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Kepercayaan masyarakat merupakan modal penting dalam menjaga keamanan daerah. Penyerahan senjata api secara sukarela membuktikan bahwa pendekatan persuasif yang dilakukan Polda Lampung mampu membangun kesadaran hukum masyarakat tanpa harus mengedepankan tindakan represif,” ungkapnya.

Polda Lampung Ungkap 28 Kasus Narkotika Selama Tujuh Bulan

Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Lampung, Rabu (29/7/2026), menjelaskan bahwa Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama Polres dan jajarannya berhasil mengungkap 28 perkara narkotika dengan 31 orang tersangka selama periode Januari hingga Juli 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 113,5 kilogram sabu, 58,2 kilogram ganja, 34.983 butir ekstasi, 19.996 butir Happy Five, 4.484 kemasan etomidate, serta 2.500 gram etomidate cair dengan total nilai ekonomis mencapai sekitar Rp254,7 miliar.

Berdasarkan hasil perhitungan penyidik, barang bukti tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sedikitnya 801.076 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Selain pemberantasan narkotika, Polda Lampung juga berhasil menerima penyerahan sukarela sebanyak 166 pucuk senjata api rakitan yang terdiri dari 140 senjata api laras pendek dan 26 senjata api laras panjang beserta 114 butir amunisi.

Kapolda Lampung menegaskan bahwa perang terhadap narkotika akan terus dilakukan secara profesional, konsisten, dan tanpa pandang bulu terhadap seluruh jaringan pelaku, termasuk yang beroperasi lintas daerah maupun lintas provinsi. Di sisi lain, pendekatan humanis kepada tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga akan terus diperkuat guna menciptakan keamanan yang berkelanjutan.

Ajak Masyarakat Dukung Perang Melawan Narkoba

Menutup pernyataannya, Ketua Umum GANMN mengajak seluruh masyarakat Lampung untuk mendukung langkah-langkah Polda Lampung dan Jajarannya terkait pemberantasan penyalahgunaan narkotika maupun kepemilikan senjata api ilegal.

“Keberhasilan Polda Lampung merupakan keberhasilan seluruh masyarakat Lampung. GANMN mengajak semua elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba serta mendukung setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi terwujudnya Lampung yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika,” pungkas DR. Anita. (Red/Tim)

Total Views: 0
Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *