RILIS INDONESIA.Com – Bandar Lampung, – Aksi pencurian dua unit outdoor AC di sebuah kafe di Jalan P. Emir M. Noer, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, berhasil digagalkan, Sabtu (19/9/2026) dini hari.
Tiga pelaku berinisial AS (20), F (20), dan MGR (19) diamankan aparat Polsek Bumi Waras usai kepergok satpam saat beraksi.
Kapolsek Bumi Waras AKP M. Hasbi Eko Purnomo menjelaskan, pelaku MGR memanjat tembok setinggi sekitar tiga meter untuk mengambil outdoor AC, sementara dua rekannya AS dan F berjaga di bawah.
“Aksi mereka diketahui satpam. Dua pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor, sedangkan satu pelaku bersembunyi di atas atap kafe,” ujar Hasbi saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).
Saat itu, petugas Polsek Bumi Waras yang tengah patroli di sekitar lokasi mendengar teriakan maling dan langsung melakukan pengejaran. Polisi membagi tim untuk mengejar dua pelaku yang kabur dan menyisir atap kafe.
“Dua pelaku yang kabur berhasil kami kejar, sementara satu pelaku diamankan di atas atap kafe. Dari pemeriksaan, ketiganya mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian,” kata Hasbi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor, kunci T, dan kunci pas.
Menurut pengakuan pelaku, outdoor AC tersebut rencananya akan dijual dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Saat ini, ketiga pelaku ditahan di Mapolsek Bumi Waras untuk pemeriksaan lebih lanjut.
