RILIS INDONESIA.Com – Bandar Lampung -Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Herbin Sianipar, S.I.K., M.I.K., melakukan pemeriksaan langsung terhadap senjata api dinas yang dipegang seluruh personelnya. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolresta Bandar Lampung pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Pemeriksaan ini turut didampingi oleh Kabag Logistik Kompol Tora Egen Sitompul, personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), serta Seksi Pengawasan (Siwas).
Dalam pelaksanaannya, satu per satu personel pemegang senjata api dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Petugas mengecek kelengkapan administrasi, surat izin pinjam pakai, nomor register senjata, kondisi fisik senjata, hingga jumlah dan kondisi amunisi yang dibawa.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal.

“Senjata api dinas bukan hanya perlengkapan kerja, tetapi juga amanah yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kami ingin memastikan seluruh personel memegang senjata api secara sah, administrasinya lengkap, dan digunakan sesuai SOP,” ujar Agustina.
Menurutnya, pemeriksaan berkala menjadi langkah penting untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan senjata api sekaligus meningkatkan disiplin personel.
“Kami tidak ingin ada kelalaian dalam penggunaan senjata api dinas. Seluruh anggota harus memahami bahwa senjata hanya digunakan untuk kepentingan pelaksanaan tugas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain administrasi, Kapolresta juga memastikan setiap senjata api dalam kondisi layak pakai. Personel diingatkan untuk merawat senjata dinas dengan baik serta menjaga keamanan dalam penyimpanan dan penggunaannya.
AKP Agustina menambahkan, pemeriksaan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin.
“Pemeriksaan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala agar kedisiplinan personel tetap terjaga dan tidak ada penyalahgunaan senjata api. Ini bagian dari komitmen kami membangun organisasi yang profesional, akuntabel, dan Presisi,” pungkasnya.

