FH Unila Gelar Kuliah Umum Bahas Transformasi Peran Kejaksaan Pasca Pembaruan KUHP dan KUHAP

ELVIANA.A.Md.KL
2 Menit Baca

RILIS INDONESIA.Com – Bandar Lampung -Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) akan menggelar Kuliah Umum dengan mengangkat tema “Transformasi Peran Kejaksaan dalam Sistem Peradilan Pidana Pasca Pembaruan KUHP dan KUHAP”.

Kegiatan yang akan berlangsung secara hybrid ini dijadwalkan pada Rabu, 9 September 2026 pukul 10.00 WIB di Aula Gedung D Fakultas Hukum Universitas Lampung dan melalui Zoom Meeting.

Kuliah umum ini akan menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H. sebagai pemateri utama. Sementara sambutan akan disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum Unila, Dr. M. Fakih, S.H., M.S. Acara akan dipandu oleh Tisa Cantika selaku Master of Ceremony.

Dalam keterangannya, panitia menyebut kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman baru kepada mahasiswa dan masyarakat hukum mengenai perubahan peran Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana setelah adanya pembaruan KUHP dan KUHAP.

- Advertisement -

“Peserta akan mendapatkan insight langsung tentang KUHP dan KUHAP baru, belajar dari praktisi, wawasan praktik penegakan hukum, sesi diskusi dan tanya jawab, serta e-sertifikat,” tulis panitia dalam pamflet kegiatan.

Kuliah umum ini terbuka untuk umum dengan sistem hybrid. Pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi +62 822-6991-2365 atas nama Nabhan Ridho.

Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang diskusi untuk memahami tantangan dan arah baru penegakan hukum di Indonesia pasca pembaruan regulasi pidana.(*)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *