RILIS INDONESIA.Com, – Way Kanan _ Motor supra x dengan nomor polisi B 4055 QI dan surat-surat lengkap, milik seorang warga Kampung Tanjung Bulan Kecamatan Kasui Rohadi Wiyanto Bin Toyip di gasak maling tadi malam sekitar pukul 04:15 wib. Kamis, 01/10/2026.
Atas kejadian tersebut, Rohadi langsung mendatangi mapolsek Kasui melaporkan kejadian tersebut, yang di dampingi oleh seorang Kabiro Way Kanan Media Online Rilis Indonesia.com.
Sesampai di Mapolsek Kasui, Langsung di tanggapi serius oleh salah satu petugas KA. SPKT I. AIPDA S. TARTO.
Kemudian si korban atas nama Rohadi di mintai keterangan oleh petugas.
Dari hasil Surat Tanda Penerima Laporan, Nomor : STPL / B – 07 / X / 2026 / SPKT Sek. Kasui.
Dijelaskan bahwa, motor supra x nya warna hitam lis biru hijau hilang sekitar Pukul 04:15. wib, yang di parkirkan di dapur rumahnya.
baru diketahuinya saat bangun tidur hendak sholat subuh, motor nya sudah tidak ada.
Selanjutnya Kanit Intel polsek Kasui AIPDA Iwan Sastra bersama satu orang rekan nya langsung menuju ke Balai Kampung dan bertemu dengan Kepala Kampung Tanjung Bulan Bapak Sahbani serta aparat Kampung, RT Dusun 01 saudara Tedi dan RT 02 saudara Sukma, turut hadir Tokoh Masyarakat Gamat Muhtarudin, serta Masyarakat sekitar nya Ali ani & Mat Suryani.
Barulah menemui pelapor Rohadi Wiyanto Bin Toyip dirumahnya dan langsung meninjau Tempat Kejadian Perkara ( TKP ).
Sehingga Rohadi sebagai pelapor diperkirakan mengalami kerugian, jika dihitung harga motor seken, sebesar Rp 3.500.000; ( Tiga Juta Lima Ratus Rupiah.)
Penulis : Jamatus.
