Rocky Gerung Akui Jadi Sasaran Kritik Usai Dilantik Jadi Anggota Wantimpres Era Prabowo

NIZAR ROMHADON
2 Menit Baca
Anggota Wantimpres, Rocky Gerung. (foto: antara/MRIcom)

RILIS INDONESIA.Com – Jakarta, – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung menyadari keputusannya bergabung ke dalam pemerintahan mendapat sorotan dari publik.

Rocky bahkan berseloroh bahwa salah satu tugas pertama Kepala Bakom RI, Syahganda Nainggolan, adalah membantu memulihkan citranya setelah dirinya menuai respons negatif akibat bergabung sebagai anggota Wantimpres.

Hal itu disampaikan Rocky dalam acara serah terima jabatan Kepala Bakom RI di Jakarta, Selasa (6/10/2026). “Tugas pertama Syahganda adalah memulihkan nama baik saya di publik,” kata Rocky.

Rocky mengatakan keputusan tersebut memang mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat. Ia kemudian melontarkan candaan bahwa dirinya tidak mendapatkan pembelaan ketika menjadi sasaran serangan warganet di media sosial.

- Advertisement -

Menurut Rocky, posisinya yang kini berada di lingkungan Istana membuat dirinya harus siap menghadapi kritik publik. “Saya ada di kalangan istana sekarang, akan jadi sasaran,” ujarnya.

Di sisi lain, Rocky menegaskan bahwa keputusannya bergabung sebagai Wantimpres bukan didasari kepentingan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Ia menyebut kehadirannya di pemerintahan justru menjadi kesempatan untuk menyampaikan gagasan dan pemikirannya secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Rocky Gerung reputasinya didagangkan pada Prabowo. Saya enggak pernah tukar tambah reputasi saya dengan fasilitas dari awal,” ucapnya.

Rocky resmi dilantik sebagai anggota Wantimpres, Jumat (2/10/2026). Ia menjadi salah satu dari 26 anggota Wantimpres pada era pemerintahan Presiden Prabowo.

Selain Rocky Gerung, sejumlah nama yang masuk dalam jajaran Wantimpres antara lain Pratikno, Hatta Rajasa, Jusuf Hamka, Jusuf Wanandi, dan Margarito Kamis.(*)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *