RILIS INDONESIA.COM~LAMPUNG UTARA – Jajaran Polres Lampung Utara bersama Polsek Sungkai Utara melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, pada Sabtu sore, 10 Mei 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga terlibat pengecoran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Sebanyak 3 unit mobil dan 50 unit sepeda motor disita dan dibawa petugas.
“Sore ini, jajaran Polres Lampung Utara bersama Polsek Sungkai Utara berhasil mengamankan beberapa unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang diduga sedang melakukan pengecoran Pertalite bersubsidi,” ungkap salah satu narasumber yang tidak ingin namanya disebutkan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait langkah selanjutnya atas kasus ini.(red)
