RILIS INDONESIA.COM – Bandar Lampung, 3 November 2026 — Dunia jurnalisme kembali diuji martabatnya. Belakangan ini marak di platform TikTok bermunculan akun-akun yang mengatasnamakan media daring, namun alur kerjanya jauh dari prinsip jurnalistik: berita dimuat, dibiarkan viral, lalu dihubungi pihak yang diberitakan dengan satu tuntutan — bayar agar berita dihapus.
Modus: Viralkan, Lalu Tarifkan Take Down
Caranya sungguh merendahkan profesi ini. Konten dimuat tanpa verifikasi mendalam, disebarkan di TikTok agar cepat viral dan mempengaruhi opini publik. Setelah tekanan sosial terbentuk, barulah mereka menghubungi pihak yang diberitakan dan menawarkan penghapusan berita dengan bayaran.
Dan angkanya bukan main-main. Kisaran uang yang diminta berkisar Rp3 juta hingga Rp75 juta per berita. Inilah bukan lagi sekadar pelanggaran etika — ini adalah perdagangan berita dan dugaan pemerasan yang menyembunyikan di balik nama jurnalisme.
Apa yang Mereka Langgar?
– Kode Etik Jurnalistik Pasal 1: Wartawan bersikap independen, tidak menggunakan profesi untuk keuntungan pribadi
– UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 4 Ayat (2): Pers tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan
– KUHP Pasal 368 — Pemerasan: Ancaman menyebarkan berita sebagai alat tekanan untuk meminta uang dapat dipidana hingga 4 tahun penjara
– UU ITE No. 19 Tahun 2016 Pasal 27 Ayat (1): Menyebarkan informasi untuk memeras atau mengancam dipidana hingga 4 tahun dan denda Rp750 juta
Membuat Malu Semua Wartawan
“Perilaku oknum ini sungguh membuat malu seluruh insan pers yang bekerja jujur. Masyarakat jadi ragu terhadap setiap berita yang dimuat, padahal jurnalis sejati bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk memperjualbelikan kebenaran,” ujar salah satu pimpinan media di Bandar Lampung.
Berita bukan barang dagangan, Informasi bukan alat pemerasan.
Kami mendesak Dewan Pers, kepolisian, dan platform media sosial segera menindak tegas akun-akun semacam ini. Mereka bukan wartawan — mereka adalah pengeksploitasi nama besar profesi Wartawan. (Red)
Sungguh Memalukan, Berita Dijual Harga 3 juta —75 juta Wartawan Bodrek Cederai Martabat Pers
Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar
