Jokowi Bawa Ijazah Asli UGM ke Sidang Roy Suryo, Disambut 1.000 Pendukung di PN Jaktim

Redaksi MRI
Oleh
2 Menit Baca

RILIS INDONESIA.Com – Jakarta,– Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membawa dokumen ijazah asli Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) saat menghadiri sidang kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).

Kepastian tersebut disampaikan Jokowi saat ditanya wartawan mengenai dokumen yang dibawanya untuk keperluan persidangan.

“Bawa,” jawab Jokowi singkat ketika ditanya apakah membawa dokumen ijazahnya.

Ia juga menegaskan bahwa ijazah yang dibawa merupakan dokumen asli.

- Advertisement -

“Bawa,” katanya lagi, dilansir dari CNN Indonesia.

Jokowi tiba di PN Jaktim sekitar pukul 08.30 WIB. Kedatangannya didampingi putranya yang juga menjabat Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep.

Kedatangan Jokowi disambut sekitar 1.000 pendukung yang telah berkumpul di lingkungan PN Jaktim.

Dalam perkara ini, Roy Suryo didakwa melakukan pencemaran nama baik dan pelanggaran terkait informasi elektronik atas tudingan ijazah palsu Jokowi. Dakwaan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum pada 17 September 2026.

Jaksa menjerat Roy dengan Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam dakwaan subsidair, Roy juga didakwa melanggar Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Selain itu, jaksa mencantumkan Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dalam dakwaan terhadap Roy. (**)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *