Bupati Lampung Utara Tinjau Langsung Penerimaan Siswa Baru, Tegaskan Transparansi dan Anti Pungli

Mika Prathama A.Md

RILIS INDONESIA.Com, Lampung Utara – Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., menunjukkan komitmennya terhadap sistem pendidikan yang bersih dan transparan dengan turun langsung meninjau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di sejumlah sekolah di wilayah Kotabumi, pada Selasa (1/7/2025).

Dalam agenda kunjungan tersebut, Bupati memeriksa secara menyeluruh proses pendaftaran, mulai dari tahapan administrasi hingga penggunaan sistem digital untuk pendataan calon siswa. Beberapa sekolah yang menjadi lokasi kunjungan antara lain SMP Negeri 10 Kotabumi, SMP Negeri 7 Kotabumi, dan SD Negeri 5 Kotabumi.

Selain melakukan pemantauan teknis, Bupati juga berdialog secara langsung dengan para orang tua dan calon peserta didik. Ia mendengarkan berbagai aspirasi dan keluhan yang muncul selama proses penerimaan berlangsung.

“Tujuan saya hadir langsung adalah untuk memastikan bahwa proses penerimaan siswa baru berjalan adil dan bebas dari segala bentuk kecurangan. Tidak boleh ada titipan, pungutan liar, atau praktik yang melanggar aturan,” tegas Bupati.

- Advertisement -

Dalam arahannya kepada kepala sekolah dan panitia SPMB, Bupati menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip yang tercantum dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, yakni sistem zonasi, afirmasi, dan jalur prestasi. Ia juga mengingatkan agar seluruh proses disesuaikan dengan kapasitas sekolah serta kualitas pelayanan pendidikan yang tersedia.

Sebagai bentuk pengawasan langsung dari pemerintah, Inspektorat Daerah diperintahkan untuk melakukan pemantauan secara ketat dan menindak tegas jika ditemukan indikasi pelanggaran seperti praktik percaloan atau manipulasi data.

“Pendidikan adalah hak dasar semua anak. Pemerintah wajib menjaga agar akses tersebut tidak dicemari oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujar Bupati dalam pesannya kepada para guru dan panitia pelaksana.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten I Drs. Mankodri, Kadis Kominfo Gunaido Utama, S.IP., M.H., Kepala Dinas Pendidikan, serta Ketua Komite SMPN 7, Ir. H. Azwar Yazid.

Langkah tegas dan pengawasan langsung oleh kepala daerah diharapkan dapat mendorong pelaksanaan SPMB di Lampung Utara menjadi lebih akuntabel, jujur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, demi terwujudnya pemerataan pendidikan di seluruh penjuru wilayah.

Langkah Bupati Hamartoni Ahadis ini patut diapresiasi sebagai bentuk kepemimpinan yang tidak hanya bersifat administratif di balik meja, tetapi juga proaktif di lapangan. Di tengah isu klasik seperti pungutan liar dan “titipan” dalam proses penerimaan siswa, kehadiran langsung kepala daerah menjadi simbol keberpihakan pada keadilan dan transparansi.

Penerapan sistem digital dan pengawasan melekat melalui Inspektorat menunjukkan keseriusan pemerintah daerah untuk menutup celah praktik-praktik curang yang selama ini menjadi masalah laten di dunia pendidikan. Namun, efektivitas langkah ini tetap sangat bergantung pada integritas semua pihak di lapangan—mulai dari kepala sekolah hingga panitia pelaksana.

Pendidikan adalah fondasi masa depan daerah. Bila proses penerimaannya saja sudah tercoreng oleh kepentingan pribadi, maka kesenjangan akses dan kualitas pendidikan akan terus terjadi. Komitmen seperti yang ditunjukkan oleh Bupati Hamartoni seharusnya menjadi contoh bagi pemimpin daerah lain dalam mewujudkan pendidikan yang adil dan inklusif.(TPN)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *