Rilis Indonesia.Com – Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Kebijakqn Publik (L@PAKK) Provinsi Lampung menyoroti penggunaan anggaran di Bagian Umum sekretariatan Daerah Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung yang terkesan melakukan pemborosan anggaran.
Dalam situasi fiskal nasional yang tengah mengalami tekanan dari pusat memerintahkan untuk mengadakan efesiensi anggaran.
Namun hal ini tidak berlaku untuk Kabupaten Tanggamus di tahun anggaran 2025 ini khusunya di Bagian Umum sekretariatan Daerah yang di kepalai oleh Eko Didi Armadi yang terkesan seolah- olah berlomba lomba untuk menghabiskan anggaran, ini harus menjadi catatan penting bagi Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus.
Bagaimana tidak di sebut boros anggaran pembelian bahan bakar kendaraan di pecah- pecah (Pisah) pembelian bahan bakar Bupati dan wakil Bupati di buat tersendiri,” ucap Nova Handra selaku Ketua LSM L@pakk Provinsi Lampung dalam keterangan resminya kepada awak media, (Jumat 25 Juli 2025)
Lanjutnya,” begitu juga bahan bakar mobi double gardan, mobil operasional dan bahan bakar mobil roda empat yang ketika di kalkulasi keseluruhannya Rp 1.322.680.000,” jelas Nova
Kemudian pada kegiatan pemeliharaan kendaraan pun di pisah pisah pemeliharaan mobil Dinas jenis Double Gardan, mobil asisten, mobil Bupati dan wakil Bupati, mobil sekda, pembelian Ban dan servis kendaraan roda empat dengan keseluruhan nilai Rp 533.575.000,” sambungnya
Menurut saya selaku ketua LSM L@pakk dalam aturan pepres jangankan di pecah menjadi satu-satu pemecahan antara pemeliharaan kendaraan dan pembelian bahan bakar kendaraan pun tidak di perbolehkan
pepres 53 tahun 2023 mengatur bahwa pemeliharaan kendaraan sudah ingklut dengan Bahan bakar,
Ketika di pecah seperti ini di sinyalir bagian umum sekretariatan Daerah Tanggamus terindikasi melakukan mark-up (Korupsi) yang berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas nova
Ditambah lagi penyusunan anggaran yang aneh dan terkesan pemborosan dilakukan kembali pada kegiatan makan minum untuk jamuan tamu pemerintah Daerah mencapai Rp. 1.279.985.000, kemudian jamuan makan prasmanan tamu pemerintah Daerah Rp. 356.800.000, kegiatan jamuan Snack pemerintah Daerah Rp 256.020.000. VIP /Catering tamu pemerintah Daerah Rp. 203.301.000 kemudian VIP /Catering untuk tamu pemerintah Daerah rapat kordinasi tingkat kepala Dinas eselon dan stap Rp 289.000.000 yang total keseluruhan untuk jamuan tamu pemerintah Daerah sebesar Rp 2.385.106.000, total ini belum termasuk makan minum kegiatan rumah jabatan, hari raya, ulang tahun dan rapat,” ungkap Nova
Lsm L@pakk Lampung berharap,kepada M.Saleh Asnawi selaku Bupati kabupaten Tanggamus untuk mengevaluasi juga melihat kinerja Bagian umum yang di bawahi sekda Langsung dalam penggunaan anggaran yang terkesan boros ini,” tambahnya
Dan untuk pihak inspektorat terutama utama untuk Aparat Penegak Hukum (APH) saya berharap untuk tegas menindak lanjuti dugaan korupsi yang berada di wilayah Kabupaten Tanggmus Provinsi Lampung ini, yang menurut saya dan kita sadari beberapa kasus di Kabupaten Tanggamus yang tidak terselesaikan oleh APH,” harap Nova Handra dengan lantang selaku ketua LSM L@pakk Provinsi Lampung.,(Red/Tim)

