Gerbang Baru Kasus Korupsi RSUD Ryacudu, Politisi Masuk Pusaran

Redaksi MRI
Oleh

RILIS INDONESIA.Com – LAMPUNG UTARA -Suasana di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Rabu (13/8/2025), mendadak menjadi perhatian saat mobil yang membawa anggota DPRD Lampura, Rendi Apriyansah, memasuki area parkir. Politisi Partai Demokrat itu datang sekitar pukul 09.30 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan korupsi renovasi RSUD Ryacudu Kotabumi tahun anggaran 2022, senilai Rp2,3 miliar. Rabu ( 13/8/2025)

Tanpa banyak bicara, Rendi melangkah cepat menuju pintu masuk. Kepada awak media, ia hanya melontarkan kalimat singkat, memastikan dirinya hadir sebagai saksi. “Hanya dimintai keterangan soal renovasi RSUD Ryacudu. Ini panggilan yang kedua,” ujarnya, sambil terus berjalan.

Penyidik Kejari Lampura sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini, yaitu Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi, dr. Aida Fitria, dan pihak rekanan, Irwanda. Keduanya kini ditahan di rumah tahanan.

Upaya konfirmasi kepada Kasi Pidsus Kejari Lampura, M. Azhari Tanjung, melalui pesan WhatsApp belum mendapat jawaban.

- Advertisement -

Kasus ini menjadi sorotan publik karena nilai proyek yang besar dan status para pihak yang terlibat, yang mencerminkan besarnya tantangan pemberantasan korupsi di sektor pelayanan kesehatan daerah.(Red)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *