RILIS INDONESIA.COM~Lampung Utara – Beredar di media sosial sebuah video dari akun TikTok @depi.ariyanti yang memperlihatkan seorang wanita yang mengaku bekerja sebagai tenaga dapur pada SPPG Negararatu 1, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara.
Dalam video tersebut, wanita itu menyampaikan keluhan terkait dugaan pemberhentian secara sepihak oleh pihak SPPG.Video tersebut beredar pada Minggu, 27 September 2026.
Dalam keterangannya, wanita tersebut mengaku tidak lagi diperbolehkan bekerja bersama tujuh rekannya setelah mereka meminta izin untuk beristirahat karena kondisi kesehatan.Ia menyebut, dirinya bersama rekan-rekannya selama ini bekerja dengan jam kerja yang cukup panjang, yakni mulai sekitar pukul 16.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB dini hari.
Menurut pengakuannya, mereka sebelumnya hanya meminta izin untuk beristirahat karena alasan kesehatan disaksikan oleh Aslap dan pihak sppg. Namun, setelah tidak masuk bekerja, mereka justru diduga diberhentikan oleh pihak SPPG.“Kami sangat kecewa atas sikap pihak SPPG Negararatu 1 Kecamatan Sungkai Utara yang memberhentikan kami dari pekerjaan secara sepihak.
Kami tidak masuk bekerja karena alasan kesehatan, karena sebelumnya kami dipekerjakan dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB dini hari saat membuat menu makanan bakso rambutan sebanyak 8.400 porsi dan kami meminta izin untuk istirahat karena kesehat kami terganggu. Tetapi setelah itu kami diberhentikan oleh pihak SPPG secara sepihak,” ujar wanita tersebut dalam video yang beredar.
Ia bersama rekan-rekannya mengaku mempertanyakan keputusan tersebut dan berharap ada penjelasan dari pihak SPPG terkait alasan pemberhentian mereka.“Kami sangat kecewa dengan sikap SPPG yang menurut kami tidak memperdulikan faktor kesehatan dan keadilan terhadap kami,” lanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG Negararatu 1 Sungkai Utara maupun pihak terkait lainnya belum berhasil dimintai keterangan mengenai dugaan pemberhentian tersebut.Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi dan penelusuran lebih lanjut untuk memperoleh informasi dari seluruh pihak terkait, sehingga informasi mengenai dugaan pemberhentian sepihak tersebut dapat disajikan secara berimbang.(Red)
