RILIS INDONESIA.Com – Lampung Utara – Jagat maya sempat dihebohkan dengan beredarnya rekaman singkat aktivitas alat berat di kawasan Pasar Dekon, Kotabumi. Video yang hanya berdurasi beberapa detik itu memperlihatkan bagian lantai II pasar mulai diutak-atik, sementara di potongan lain terlihat pohon taman dicabut.Sabtu(23/8
Kemunculan video tersebut sontak memicu spekulasi bahwa pembongkaran Pasar Dekon telah dimulai. Padahal, izin resmi dari pemerintah daerah masih belum diterbitkan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Utara, Hendri, buru-buru memberikan klarifikasi. Ia memastikan bahwa aktivitas alat berat itu hanyalah uji coba teknis dari pihak pengembang, bukan pembongkaran sesungguhnya.
“Tujuan uji coba ini untuk melihat sejauh mana dampak yang mungkin dirasakan oleh bangunan warga sekitar saat pembongkaran dilakukan nanti,” ujar Hendri, Sabtu (22/8/2025).
Ia menegaskan, kewajiban membongkar pasar memang berada di tangan pengembang sesuai kesepakatan kerja sama. Namun, sampai sekarang dokumen izin pembongkaran belum juga keluar.
Terkait isu pelelangan bangunan, Hendri menepis kabar bahwa lelang dilakukan sebelum pasar dirobohkan. Ia menyebut, pelelangan hanya akan digelar setelah bangunan benar-benar rata dengan tanah, dengan barang-barang bernilai jual seperti besi dan atap yang menjadi objek lelang. Hasilnya akan masuk ke kas daerah sebagai tambahan PAD.
Tidak hanya Pasar Dekon dan Ganefo, dua bangunan lain yakni Pasar Pagi Lama serta Pasar Pagi Baru juga masuk daftar pembongkaran. Lahan keduanya nantinya akan disulap menjadi ruang terbuka hijau.
Rencana revitalisasi dua pasar besar di Kotabumi ini sejatinya sudah lama digaungkan. Namun, perjalanan menuju pelaksanaan tidak mulus. Para pedagang sempat menolak keras karena merasa kios sementara yang disediakan tidak aman maupun nyaman. Konflik itu akhirnya bisa diselesaikan setelah mediasi panjang bersama DPRD, hingga tercapai kesepakatan bahwa revitalisasi tetap berjalan.(TPN)

