474 Unit Bedah Rumah Direalisasikan di Lampung Selatan Tahun 2025, Wakil Ketua III DPRD Bella Jayanti Tekankan Kenyamanan dan Gotong Royong

Mika Prathama A.Md

RILIS INDONESIA.Com, Lampung — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar warga. Salah satu program strategis tersebut adalah bedah rumah, yang sepanjang tahun 2025 telah berhasil merealisasikan perbaikan terhadap 474 unit rumah tidak layak huni di berbagai wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Program ini bertujuan menghadirkan hunian yang lebih aman, sehat, dan layak, sehingga keluarga penerima manfaat dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan rasa nyaman serta kualitas hidup yang lebih baik. Kehadiran rumah yang layak juga diharapkan mampu menjadi fondasi penting bagi peningkatan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan.

Terkait jumlah keseluruhan program bedah rumah, data valid dan final dapat dikonfirmasi langsung kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Selatan, sebagai instansi teknis yang bertanggung jawab atas perencanaan, pendataan, dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Bella Jayanti, M.I.Kom., MBA, menyampaikan bahwa program bedah rumah tersebut merupakan hasil dari berbagai jalur aspirasi masyarakat yang diserap dan diperjuangkan melalui lembaga legislatif. Bantuan berasal dari pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Lampung Selatan, serta sebagian lainnya bersumber dari program pusat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Pokir DPR RI.

- Advertisement -

“Kita (DPRD) sebagai mitra kerja kepala daerah berkomitmen untuk turut serta menyukseskan program-program pembangunan, khususnya yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Bella Jayanti.

Menurutnya, program bedah rumah tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga memberikan dampak luas terhadap kesejahteraan sosial dan kesehatan keluarga. Hunian yang layak diyakini mampu menciptakan rasa aman, meningkatkan kualitas kesehatan, serta memberikan kenyamanan psikologis bagi seluruh anggota keluarga.

Selain itu, keberadaan rumah yang lebih layak juga berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan anak, karena mereka dapat belajar dan tumbuh di lingkungan yang lebih aman, bersih, dan nyaman. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan generasi yang lebih sehat dan produktif di masa depan.

Bella Jayanti juga menegaskan bahwa kehadiran pemerintah melalui program BSPS merupakan bentuk perlindungan dan pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya bagi warga yang selama ini tinggal di rumah tidak layak huni. Dampak sosial dari program ini turut terlihat dari meningkatnya rasa kebersamaan dan semangat gotong royong di lingkungan masyarakat.
“Warga saling mendukung dalam merawat rumah dan lingkungannya, sehingga tercipta lingkungan sosial yang lebih harmonis, aman, dan nyaman untuk ditinggali,” ujarnya.(Red)

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *