Harga Emas Antam Naik Rp50.000, Tembus Rp2,954 Juta per Gram

Redaksi MRI
Oleh

RILIS INDONESIA.Com – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan Sabtu (14/2/2026) pagi. Berdasarkan pemantauan dari laman Logam Mulia pada pukul 08.45 WIB, harga emas naik Rp50.000 menjadi Rp2.954.000 per gram dari sebelumnya Rp2.904.000 per gram.

Melansir Antara, kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.741.000 per gram. Harga emas batangan Antam diketahui dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.

Sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak untuk seluruh jenis gramasi, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

- Advertisement -

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.527.000

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.954.000

  • ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.858.000

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.769.000

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp14.585.000

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp29.090.000

‎- Harga emas 25 gram: Rp72.560.000

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp144.955.000

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp289.760.000

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp724.090.000

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.447.900.000

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.894.600.000. (hm25).

Bagikan Artikel Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *