RILIS INDONESIA.Com – Seorang pria bersenjata tewas setelah ditembak aparat keamanan usai menerobos perimeter pengamanan di sekitar kediaman Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yakni Mar-a-Lago di Florida Selatan, Minggu (22/2/2026) dini hari waktu setempat.
Dalam keterangan resmi, United States Secret Service, menyebut pria tersebut memasuki area terlarang secara ilegal. Ia kemudian ditembak oleh agen Secret Service bersama seorang deputi dari Palm Beach County Sheriff’s Office.
Saat kejadian berlangsung, Trump dan Ibu Negara tidak berada di lokasi. Presiden diketahui tengah berada di White House, Washington, DC, dan segera menerima laporan terkait insiden tersebut.
Mengutip laporan CNN, Sheriff Palm Beach County, Ric Bradshaw, menjelaskan pria kulit putih berusia awal 20-an itu memasuki perimeter keamanan sekitar pukul 01.30 waktu setempat.
Ia diduga membawa senapan serta jeriken berisi bahan bakar. Pria tersebut masuk melalui gerbang utara ketika seorang karyawan hendak keluar, lalu berjalan sejauh kurang lebih 20 hingga 30 meter sebelum dihadang petugas.
Ketika diperintahkan untuk menjatuhkan barang bawaannya, pria itu sempat melepaskan jeriken bensin, namun mengangkat senapan ke arah petugas dalam posisi siap menembak. Seorang deputi sheriff dan dua agen Secret Service kemudian melepaskan tembakan.
Pelaku dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Otoritas menyebut seluruh petugas yang terlibat dalam penanganan insiden tersebut mengenakan kamera tubuh saat peristiwa berlangsung.

