RILIS INDONESIA.Com – Iran mulai mengizinkan sejumlah kapal dari negara tertentu melintasi Selat Hormuz secara terbatas di tengah ketegangan konflik dengan Amerika Serikat dan Israel.
Kebijakan ini dilakukan setelah sebelumnya Iran menutup jalur laut strategis tersebut pasca serangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel. Meski demikian, akses tetap dibuka secara selektif bagi negara-negara yang tidak terlibat dalam konflik.
Berdasarkan laporan perusahaan intelijen maritim Windward, sejumlah kapal tercatat berhasil melintasi perairan Iran pada 15-16 Maret 2026. “Rute baru ini menunjukkan bagaimana blokade selektif Iran memungkinkan sekutu dan pendukungnya melakukan transit,” demikian isi laporan tersebut.
Sejumlah negara yang mendapat izin khusus melintasi Selat Hormuz antara lain Pakistan, India, Turki, China, Spanyol, dan Malaysia. Selain itu, kapal dari Rusia, Irak, dan Bangladesh juga disebut diperbolehkan melintas dengan aman.
Kapal tanker berbendera Pakistan bernama Karachi dilaporkan berhasil keluar dari Teluk melalui jalur yang diizinkan Iran. Dari India, setidaknya dua kapal tanker pengangkut LPG juga dapat melanjutkan perjalanan setelah adanya komunikasi dengan pihak Iran.
Turki turut memperoleh izin bagi kapal yang berada di sekitar perairan Iran setelah mendapatkan persetujuan langsung dari Teheran. Sementara itu, China mendapat jaminan bahwa kapal-kapalnya, termasuk tanker, diperbolehkan melintas, meskipun dua kapal sempat menunda keberangkatan tanpa penjelasan.
Di kawasan Eropa, Spanyol menjadi negara yang telah mendapat sinyal izin dari Iran, sementara Prancis dan Italia masih dalam proses pengajuan. Iran menyatakan Spanyol diizinkan melintas karena dianggap mematuhi hukum internasional dan tidak terlibat dalam konflik.
Malaysia juga termasuk negara yang memperoleh izin. Perdana Menteri Anwar Ibrahim menyebut kapal tanker negaranya dapat melintas, sembari mengupayakan pemulangan kapal dan awak yang sempat tertahan.
Sementara itu, Indonesia juga mendapat perkembangan positif. Dua kapal Republik Indonesia yang sebelumnya tertahan telah memperoleh izin untuk keluar dari Selat Hormuz. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, menyatakan komunikasi intensif dengan pihak Iran membuahkan hasil.
“Dalam perkembangannya, telah terdapat tanggapan positif dari pihak Iran,” ujarnya.
Meski membuka akses terbatas, Iran menegaskan kapal dari Amerika Serikat, Israel, dan negara-negara yang dianggap musuh tetap tidak diizinkan melintas.
EDITOR : MriNews

