RILIS INDONRSIA.Com, Bandar Lampung – Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung melalui UPT Penataan Sanitasi Tanjung Karang Pusat terus mengintensifkan monitoring terhadap kondisi Tempat Pembuangan Sementara dan kontainer sampah di sejumlah titik wilayah kerja.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan yang dilaporkan langsung kepada Kepala Dinas, Sekretaris, dan Kepala Bidang terkait. Monitoring dilakukan untuk memastikan kebersihan lingkungan tetap terjaga dan tidak ada penumpukan sampah yang mengganggu aktivitas warga.
Tim UPT PS Tanjung Karang Pusat menyisir titik-titik rawan TPS dan lokasi penempatan kontainer. Hasil pantauan di lapangan didokumentasikan melalui foto dan video sebagai bahan evaluasi kinerja petugas serta laporan pertanggungjawaban ke pimpinan.
Dalam monitoring tersebut, petugas mengecek kebersihan area sekitar TPS, kondisi fisik kontainer, jadwal pengangkutan, hingga kepatuhan warga membuang sampah pada tempatnya. Langkah ini penting agar TPS tidak menimbulkan bau, lalat, maupun pemandangan tidak sedap di ruang publik.
Kepala UPT PS Tanjung Karang Pusat Hendro Rudyanto S.H menegaskan, kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. “Kami di lapangan memastikan TPS dan kontainer dalam kondisi terkontrol. Tapi tanpa kesadaran warga untuk membuang sampah tepat waktu dan pada tempatnya, kerja kami tidak akan maksimal,” ujarnya.
DLH Bandar lampung berkomitmen menjadikan monitoring TPS dan kontainer sebagai agenda rutin. Evaluasi berkala ini diharapkan mampu mempercepat penanganan jika ada TPS yang overload, serta meningkatkan pelayanan kebersihan di Kecamatan Tanjung Karang Pusat.
Dengan langkah ini, Pemkot Bandarlampung menargetkan wajah kota semakin bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.(**)

