RILIS INDONESIA.Com, BANDAR LAMPUNG – Ketua WN 88 Unit 13 Kota Bandar Lampung, Nilwan Dalem Permata, menyoroti rendahnya kualitas sejumlah pekerjaan infrastruktur yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung pada tahun 2025 lalu.
Menurut Nilwan, minimnya pengawasan menjadi faktor utama penyebab buruknya mutu pekerjaan di lapangan. Padahal seluruh proyek tersebut dibiayai anggaran negara dan seharusnya mendapat pengawasan ketat.
“Pengawas lapangan, mulai dari PPTK hingga PPK, punya tanggung jawab memastikan pekerjaan rekanan sesuai spesifikasi teknis dan menghasilkan kualitas yang baik,” ujar Nilwan kepada media, Senin (4/8/2026).
Rabat Beton Baru Selesai Sudah Rusak
Nilwan mencontohkan sejumlah pekerjaan rabat beton yang baru selesai dikerjakan, namun sudah mengalami kerusakan.
“Faktanya, banyak rabat beton yang baru selesai sudah rusak. Ini perhatian serius. Masyarakat sebagai pengguna jalan berhak mendapatkan infrastruktur yang aman, nyaman, dan tahan lama,” tegasnya.
Ia menilai kondisi tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Minta Wali Kota Lakukan Evaluasi
Nilwan berharap Wali Kota Bandar Lampung segera mengevaluasi kinerja Dinas PU, khususnya dalam aspek pengawasan pelaksanaan proyek.
“Evaluasi diperlukan agar setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat dan menjaga kualitas pembangunan di Kota Bandar Lampung,” katanya.
Ia juga meminta proses pengawasan proyek ke depan diperketat. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga serah terima harus sesuai standar mutu.
“Jangan sampai proyek yang baru dibangun setahun sudah rusak. Pengawasan harus maksimal agar hasilnya bisa dinikmati masyarakat dalam jangka panjang,” pungkasnya. (**)

